Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PETANI di Kabupaten Lebak, Banten, mengkhawatirkan tanaman padi miliknya gagal panen akibat kekeringan sehingga merugi Rp10 juta untuk lahan seluas satu hektare.
Hal itu diungkapkan Asnawi, 50, petani Desa Sukamanah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Dia memperkirakan petani lahan pertanian di wilayah itu seluas 30 hektare terancam gagal panen karena debit sumber air permukaan Kali Cidengdong menurun akibat kemarau itu.
"Kita tidak bisa melaksanakan sistem pompa air untuk menyedot air permukaan kali Cidengdong ke areal persawahan," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Hektare Padi di Jatim Puso akibat Kekeringan
Begitu juga Ujang, petani Desa Wanasalam Kabupaten Lebak mengaku petani menghadapi kemarau dipastikan mengalami kerugian.
Saat ini, biaya produksi tanaman pangan rata-rata Rp10 juta/hektare mulai upah buruh kolektor, perawatan, pembelian benih unggul sampai pupuk.
"Kami dipastikan dua hektare tanaman padi gagal panen akibat kekeringan dan merugi Rp20 juta," katanya.
Lahan seluas 429 hektare tanaman pangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gagal panen akibat kemarau panjang.
"Kami menerima laporan tanaman pangan yang gagal panen itu dari petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan," kata Pelaksana Data Statistik Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak Supardi.
Tanaman pangan yang gagal panen itu akibat kemarau panjang yang menyebabkan terjadi kekeringan juga tidak bisa dilakukan pompanisasi karena tidak memiliki sumber air permukaan.
Berdasarkan data laporan areal tanaman pangan pada Juli 2019 tercatat 429 hektare gagal panen terdiri dari padi sawah dan padi huma.
Tanaman pangan yang gagal panen antara usia 30-40 hari setelah tanam (HST) kekeringan akibat kemarau panjang.
Namun, kemungkinan jumlah areal tanaman pangan yang gagal panen mungkin bisa bertambah sehubungan musim kemarau panjang masih berlangsung.
"Kami yakin produksi pangan 2019 menurun akibat kemarau panjang yang menyebabkan tanaman pangan kekeringan itu," katanya.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved