Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
VOLUME sampah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rata-rata mencapai 4.785 meter kubik per hari. Sampah tersebut tak hanya dihasilkan dari rumah tangga, tapi juga dunia usaha seperti restoran, hotel, rumah sakit, pasar, dan industri.
"Volume sampah yang dihasilkan setiap hari relatif cukup banyak. Kondisi ini jadi problem yang mesti dicari solusinya karena lokasi tempat pembuangan sampah di Cimenteng, Kecamatan Cikembar, juga sudah overload," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, Minggu (25/8).
Volume sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas itu, kata Denis, berdasarkan hasil penghitungan merujuk jumlah populasi penduduk. Pada 2017, di Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 2.523.992 jiwa atau 870.708 kepala keluarga yang terbagi di 381 desa dan 5 kelurahan. Rata-rata per orang di Kabupaten Sukabumi bisa menghasilkan sabanyak 1,9 liter sampah.
"Salah satu upaya mengurangi volume sampah tentunya harus ada pengolahannya. Menjadikan sampah sebagai energi listrik tentu jadi solusi," sebut Denis.
Denis menuturkan relatif tingginya volume sampah jadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Butuh solusi mengelola sampah agar maksimal dan bermanfaat bagi kehidupan manusia di masa mendatang. Terlebih populasi dan kegiatan ekonomi masyarakat adalah faktor lain meningkatnya volume sampah maupun limbah setiap hari.
"Pemilahan sampah jadi bernilai ekonomis sudah dijalankan di tiap bank-bank sampah. Namun kegiatan itu masih butuh proses lama karena dilakukan secara manual. Tapi kalau sampah diolah menjadi energi listrik, saya kira solusi tepat. Pertimbangannya volume sampah di daerah kita selalu melebihi kapasitas," tandasnya.
Keinginan Pemkab Sukabumi mengolah sampah jadi energi listrik terbarukan berbanding lurus dengan pemerintah pusat. Pada Jumat (23/8), Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono memenuhi undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk menghadiri audiensi pemaparan kesiapan pengolahan sampah daerah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Selain Kabupaten Sukabumi, terdapat empat daerah lain yang juga ikut diundang yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Deli Serdang, Kota Pekanbaru, dan Kota Medan. Pada audiensi itu pemerintah pusat mendorong kabupaten dan kota di Indonesia melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
"Pemerintah pusat mewacanakan mengolah sampah menjadi energi listrik sesuai dengan Perpres Nomor 35/2018," kata Adjo.
Seandainya ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan, kata Adjo, Kabupaten Sukabumi siap. Apalagi dengan volume sampah dihasilkan setiap hari yang notabene relatif cukup banyak.
baca juga: Enam Penjudi Tembak Ikan Diringkus
"Kalau memang ditunjuk menjadi pilot project dari program ini, kami tentunya siap. Kalau melihat volume sampah di Kabupaten Sukabumi yang dikumpulkan per hari itu memang sudah selayaknya diolah menjadi energi listrik terbarukan. Kalau sudah ada teknologi sampah diolah menjadi energi listrik, kenapa tidak?," pungkas Adjo. (OL-3)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah terminal bus yang dinilai masih jauh dari standar lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan rest area menjadi salah satu titik penting untuk mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di masyarakat.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved