Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
VOLUME sampah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rata-rata mencapai 4.785 meter kubik per hari. Sampah tersebut tak hanya dihasilkan dari rumah tangga, tapi juga dunia usaha seperti restoran, hotel, rumah sakit, pasar, dan industri.
"Volume sampah yang dihasilkan setiap hari relatif cukup banyak. Kondisi ini jadi problem yang mesti dicari solusinya karena lokasi tempat pembuangan sampah di Cimenteng, Kecamatan Cikembar, juga sudah overload," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, Minggu (25/8).
Volume sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas itu, kata Denis, berdasarkan hasil penghitungan merujuk jumlah populasi penduduk. Pada 2017, di Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 2.523.992 jiwa atau 870.708 kepala keluarga yang terbagi di 381 desa dan 5 kelurahan. Rata-rata per orang di Kabupaten Sukabumi bisa menghasilkan sabanyak 1,9 liter sampah.
"Salah satu upaya mengurangi volume sampah tentunya harus ada pengolahannya. Menjadikan sampah sebagai energi listrik tentu jadi solusi," sebut Denis.
Denis menuturkan relatif tingginya volume sampah jadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Butuh solusi mengelola sampah agar maksimal dan bermanfaat bagi kehidupan manusia di masa mendatang. Terlebih populasi dan kegiatan ekonomi masyarakat adalah faktor lain meningkatnya volume sampah maupun limbah setiap hari.
"Pemilahan sampah jadi bernilai ekonomis sudah dijalankan di tiap bank-bank sampah. Namun kegiatan itu masih butuh proses lama karena dilakukan secara manual. Tapi kalau sampah diolah menjadi energi listrik, saya kira solusi tepat. Pertimbangannya volume sampah di daerah kita selalu melebihi kapasitas," tandasnya.
Keinginan Pemkab Sukabumi mengolah sampah jadi energi listrik terbarukan berbanding lurus dengan pemerintah pusat. Pada Jumat (23/8), Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono memenuhi undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk menghadiri audiensi pemaparan kesiapan pengolahan sampah daerah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Selain Kabupaten Sukabumi, terdapat empat daerah lain yang juga ikut diundang yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Deli Serdang, Kota Pekanbaru, dan Kota Medan. Pada audiensi itu pemerintah pusat mendorong kabupaten dan kota di Indonesia melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
"Pemerintah pusat mewacanakan mengolah sampah menjadi energi listrik sesuai dengan Perpres Nomor 35/2018," kata Adjo.
Seandainya ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan, kata Adjo, Kabupaten Sukabumi siap. Apalagi dengan volume sampah dihasilkan setiap hari yang notabene relatif cukup banyak.
baca juga: Enam Penjudi Tembak Ikan Diringkus
"Kalau memang ditunjuk menjadi pilot project dari program ini, kami tentunya siap. Kalau melihat volume sampah di Kabupaten Sukabumi yang dikumpulkan per hari itu memang sudah selayaknya diolah menjadi energi listrik terbarukan. Kalau sudah ada teknologi sampah diolah menjadi energi listrik, kenapa tidak?," pungkas Adjo. (OL-3)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved