Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Anggota DPRD Jangan Hedonis

Benny Bastiandy
23/8/2019 22:45
Anggota DPRD Jangan Hedonis
Pelantikan anggota DPRD Cianjur periode 2019-2024.(MI/BENNY BASTIANDY)

PENGGUNAAN surat keputusan (SK) penetapan sebagai anggota DPRD untuk agunan kredit oleh anggota legislatif secara yuridis tidak menjadi masalah. Namun, perlu dilihat dari sisi etika dan kepatutan.

Menurut Ketua Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur, Jawa Barat, Yana Nurjaman, posisi para wakil rakyat tidak jauh berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang meng­agunkan SK pengangkatan untuk jaminan mendapatkan kredit dari perbankan. Oleh karena itu, tidak ada masalah bila hal serupa juga dilakukan oleh anggota legislatif.

Namun, lanjutnya, pengajuan kredit perbankan dengan mengagunkan SK penetapan sebagai anggota dewan kerap menjadi fenomena sehingga menjadi buah bibir di kalang­an masyarakat.

“Kalau dari konteks yuridis, tidak ada masalah. Namun, kalau dilihat dari dimensi moral, etika, atau asas kepatutan, hal ini menjadi banyak diperbincangkan sebab seolah-olah anggota legislatif mendapatkan honor yang merupakan gaji ditambah tujangan lain, dibayar dimuka,” ujarnya, kemarin, terkait adanya anggota DPRD Cianjur yang mulai mengajukan kredit ke perbankan dengan agunan SK penetapan sebagai anggota dewan.

Di sisi lain, katanya, tugas dan tanggung jawab para wakil­ rakyat berlangsung lima tahun ke depan sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat hal itu bakal berpengaruh terhadap kinerja mereka.

“Publik khawatir hal itu (kredit) akan berpengaruh terhadap kinerja anggota legislatif, karena honor mereka setiap bulan hampir habis dipotong untuk membayar angsuran kredit,” bebernya.

Gaya hidup hedonis juga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap para anggota legislatif, terutama wakil rakyat yang masih baru. Gaji dan tunjangan anggota DPRD yang cukup besar juga dikhawatirkan membuat mereka tidak tahan godaan terhadap berbagai hal bersifat materialistis.

“Kami tidak berharap kewenangan legislatif dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum. Misalnya dalam proses pemberian perizinan, transaksional pembahasan anggaran, dan lainnya,” imbuh Yana.

Sejatinya, kata dia, sejak awal para anggota legislatif membiasakan hidup sederhana. Ia yakin jumlah honor berikut tunjangan dan berbagai fasilitas cukup untuk membiayai hidup mereka dan keluarga sehari-hari. Sebaliknya, bila gaya hidupnya hedonis, gaji mereka tidak akan pernah cukup.

Adanya fenomena mengagun­kan SK penetapan anggota DPRD setiap pascapelantikan juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Syaifudin. Namun, kali iini belum ada tawaran kredit dari bank karena anggota DPRD Babel terpilih 2019-2024 baru akan dilantik September mendatang.

Kesejahteraan petani

Anggota DPRD Klaten, Jawa Tengah, dari Partai NasDem Willy Paul Rindorindo, 24, bertekad akan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pola pengembangan pertanian berbasis teknologi. Kabupaten Klaten yang terdiri atas 26 kecamatan memiliki luas lahan pertanian 39.602 hektare, terdiri dari sawah 33.021 hektare dan bukan sawah 6.581 hektare.

Demikian halnya anggota DPRD Kota Medan, Sumatra Utara, Ishaq Abrar Tarigan, berkomitmen untuk memprioritaskan perbaikan jalan-jalan yang rusak dan pembangunan SMA/SMK selama ia duduk di parlemen. (RF/JS/YP/FB/DG/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya