Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Operasi Antik Polres Klaten Tangkap 12 Tersangka Narkoba

Djoko Sardjono
22/8/2019 07:58
Operasi Antik Polres Klaten Tangkap 12 Tersangka Narkoba
Polres Klaten menggelar barang bukti dan tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik Candi 2019, Rabu (22/8).(MI/Djoko Sardjono )

OPERASI Antik Candi 2019 Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba dengan tersangka 12 orang. Gelar operasi antik ini dilaksanakan selama 20 hari sejak 1 Agustus lalu. Dalam operasi antik tersebut, Satuan Reserse Narkoba  (Satnarkoba) Polres Klaten menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu 1,48 ons
dan pil ekstasi sebanyak 35 butir.

Kapolres Klaten, AKB Aries Andhi, kepada wartawan mengatakan bahwa Operasi Antik Candi 2019 juga berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Klaten.

"Hal itu menarik karena, selain menangkap 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba, Satnarkoba juga berhasil membongkar jaringan pengedar sabu dan ekstasi," ujarnya, Rabu (21/8).

Dari tangan tersangka jaringan pengedar sabu dan pil ekstasi, AN, Satnarkoba Polres Klaten juga menyita barang bukti sabu 1,481 ons dan pil ekstansi sebanyak 35 butir.

"Tersangka mengaku, bahwa sabu dan pil ekstasi itu untuk diedarkan di Klaten, Yogya, dan Solo," imbuh Aries yang didampingi Wakapolres Kompol Zulfikar dan Kasat Narkoba Kompol Munawar.

baca juga: RS Sambang Lihum Siap Dikembangkan Skala Internasional

Dalam kesempatan tersebut, Aries Andhi mengimbau agar masyarakat membantu Polres Klaten memberantas narkoba, guna mewujudkan Klaten bebas dari peredaran narkoba. Kasat Narkoba Kompol Munawar menambahkan, bahwa para tersangka kasus narkoba adalah pemain lama. Bahkan, AN pernah dipidana 10 bulan dalam kasus yang sama. Dari penelusuran, sabu yang dikuasi AN dipasok Lapas Semarang. Semula, AN mendapat sabu 5 ons dan ekstasi 100 butir. Saat ditangkap, sabu tinggal 1,481 ons dan ekstasi 35 butir. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya