Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi Lampung menggelar Seleksi Terbuka Ulang Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda).
Ketua Panitia Seleksi, Boytenjuri, mengatakan, terdapat 18 persyaratan yang harus dipenuhi calon Sekda. Syarat ini lebih banyak dari lelang jabatan yang pernah ada di lingkungan Pemprov Lampung, sebab pihaknya ingin menjaring orang-orang berkualitas dan berintegritas.
"Proses lelang kami buat seterbuka mungkin, bahkan kami umumkan di media nasional agar banyak yang terjaring. Biasanya persyaratan hanya sedikit, tapi untuk Sekda ini cukup banyak. Ini bukan main-main, saya cari orang yang bagus," ujar Boytenjuri yang juga mantan Penjabat Gubernur Lampung di Bandar Lampung, Kamis (15/8).
Dalam surat pengumuman bernomor 002/PANSEL-JPTM/VIII/2019 dirinci syarat calon Sekda, yaitu berstatus PNS, pangkat minimal Pembina Utama Muda (Golongan IV/C), pendidikan minimal sarjana/diploma IV, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, memiliki pengalaman di bidang tugas yang terkait minimal minimal 7 tahun, pernah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Utama paling singkat 2 tahun, dan hasil penilaian prestasi kerja PNS 2 tahun terakhir minimal bernilai baik.
Syarat lebih lanjut, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin yang dikeluarkan oleh PPK, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 58 tahun pada 13 November 2019, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, memiliki NPWP, bukti penyampaian LHKPN 2018, bukti penyampaian laporan SPT 2018, surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Rusuh, 3 Anggota Polres Cianjur Terbakar
"Saya minta dipastikan betul calon sekda tidak pakai narkoba, Lampung itu wilayah lintasan, jangan sampai pejabatnya juga kena narkoba. Masa wakil penguasa administrai negara setelah gubernur orangnya teler. Proses seleksi lebih ketat agar benar-benar yang berkualitas yang terpilih," papar Boytenjuri.
Adapun tahapan-tahapan seleksi, yaitu pengumuman (14–29 Agustus 2019), penerimaan berkas (14–29 Agustus 2019), pengumuman hasil penetapan seleksi administrasi (2 September 2019), seleksi kompetensi (3–4 September 2019), pengumuman hasil seleksi kompetensi (5 September 2019), penulisan esai yang berisi pokok-pokok pikiran tentang JPTM Sekda Provinsi Lampung (6 September 2019), pengumuman hasil penulisan esai (11 September 2019), paparan dan wawancara akhir (11 September 2019), penetapan hasil seleksi terbuka (13 September 2019), penyampaian tiga nama calon hasil seleksi terbuka oleh Pansel kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (13 September 2019).
Menurut Boytenjuri, seleksi terbuka ulang ini berdasarkan Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-1484/KASN/7/2019 Tanggal 30 Juli 2019, serta Surat Rekomendasi Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/4156/OTDA Tanggal 6 Agustus 2019, dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/794/VI.04/2019 Tanggal 9 Agustus 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. (OL-1)
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
pakaian adat Lampung dengan ciri khas penggunaan kain asli Lampung, kemudian dipadukan dengan desain dan hiasan untuk meningkatkan estetikanya
rumah adat Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan fungsi yang beragam, baik untuk tempat tinggal hingga penyimpanan barang
Lampung kini semakin menarik perhatian sebagai destinasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) serta "workation" yang menawarkan kombinasi unik.
Memiliki lebih dari 20 atraksi, Junglesea berada di Kawasan Kalianda Nirwana Resort yang memiliki kawasan pantai.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved