Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) yang marak di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur membuat Polres setempat mengambil langkah menyebarkan sejumlah spanduk dan imbauan secara langsung ke rumah-rumah warga agar tidak membakar lahan. Adapun spanduk tersebut berukuran sekitar 1 meter dengan himbauan Stop Membakar Hutan Demi Lewotana Tercinta dibagikan ke sejumlah kecamatan di tujuh kepolisian sektor (polsek).
Kapolres Flores Timur, AKBP Deni Abrahams, saat dikonfirmasi Kamis (15/8), mengakui penyebaran spanduk di rumah-rumah warga dilakukan untuk memberikan arahan dan imbauan bagi warga yang belum memahami tentang dampak karhutla.
baca juga: Polisi Usut Pelaku Teror Bom Catut Nama Isis di Unpatti
"Slogan kami, Flores Timur tanpa asap, sehingga kami memberikan perhatian serius terkait karhutla tersebut dengan berbagai upaya. Antara lain menyebarkan sejumlah spanduk yang berisi imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan yang sudah disebarkan beberapa waktu lalu ke beberapa kecamatan di tujuh polsek. Spanduk tersebut sengaja kami pasang di polsek-polsek agar warga berada di pelosok pun dapat diimbau untuk menjaga hutan dan lahan dari kebakaran. Sanksi pidana pun kami tulis di spanduk tersebut agar warga pun dapat mengetahui dampak hukumnya," jelas Kapolres. (OL-3)
SEBANYAK 76 titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau satelit berada di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau sejak 24 hingga 31 Agustus 2025.
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved