Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Jambi Irjen Pol Muchlis AS menegaskan bersama jajarannya akan terus berupaya keras memotong mata rantai pendistribusian narkoba yang melintasi Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
"Beberapa kali kita berhasil memutusnya, berkat kejelian anggota dan bantuan informasi dari masyarakat. Jambi memang kerap menjadi daerah pelintasan, namun kita akan terus berupaya memotongnya," kata Muchlis AS saat ekspose hasil penangkapan tiga orang kurir narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan tiga pembawa ganja seberat 259 kg asal Jambi, di
Mapolda Jambi, Selasa (13/8).
Kapolda Jambi menyebutkan, pengungkapan kasus kurir narkoba dalam tiga hari terakhir terjadi di jalan lintas timur. Kasus terbaru, Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menghentikan perjalanan tiga pembawa 259 kilogram daun ganja asal Aceh tujuan Kampung di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjungbojo, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, perbatasan Jambi-Riau, Senin (12/8).
Tiga tersangka kurir narkoba bernama Subqi, Razali, dan Yusra. Ketiganya warga asal Aceh. Ketiga tersangka berikut barang bukti ganja 259 kg dan satu unit minibus yang digunakan sudah diamankan di Polda Jambi untuk diperiksa.
Sementara tiga tersangka kurir 1 kg sabu yang dicokok polisi di kawasan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (10/8). Tersangka bernama Rendi, Dion Erlangga, dan Rajuk Kumar. Tiga tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, dibekuk sewaktu hendak membawa sabu ke daerah Tanjungjabung Barat.
baca juga: Kasus Peredaran Narkoba Tertinggi di Jawa Barat
Dari pemeriksaan sementara, ungtuk dua kasus narkoba tersebut para tersangka mendapat upah yang berbeda. Pembawa 259 kg ganja, masing-masing mengaku mendapat upah Rp25 juta dan untuk pembawa 1 kg sabu mendapat upah Rp10 juta.
"Untuk kasus ganja masing masing mendapatkan Rp 25 juta dan untuk sabu Rp 10 juta masing masing," sebut Kapolda seraya menambahkan dari pemeriksaan keenam tersangka positif menggunakan narkoba. (OL-3)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved