Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KAPOLDA Jambi Irjen Pol Muchlis AS menegaskan bersama jajarannya akan terus berupaya keras memotong mata rantai pendistribusian narkoba yang melintasi Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
"Beberapa kali kita berhasil memutusnya, berkat kejelian anggota dan bantuan informasi dari masyarakat. Jambi memang kerap menjadi daerah pelintasan, namun kita akan terus berupaya memotongnya," kata Muchlis AS saat ekspose hasil penangkapan tiga orang kurir narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan tiga pembawa ganja seberat 259 kg asal Jambi, di
Mapolda Jambi, Selasa (13/8).
Kapolda Jambi menyebutkan, pengungkapan kasus kurir narkoba dalam tiga hari terakhir terjadi di jalan lintas timur. Kasus terbaru, Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menghentikan perjalanan tiga pembawa 259 kilogram daun ganja asal Aceh tujuan Kampung di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjungbojo, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, perbatasan Jambi-Riau, Senin (12/8).
Tiga tersangka kurir narkoba bernama Subqi, Razali, dan Yusra. Ketiganya warga asal Aceh. Ketiga tersangka berikut barang bukti ganja 259 kg dan satu unit minibus yang digunakan sudah diamankan di Polda Jambi untuk diperiksa.
Sementara tiga tersangka kurir 1 kg sabu yang dicokok polisi di kawasan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (10/8). Tersangka bernama Rendi, Dion Erlangga, dan Rajuk Kumar. Tiga tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, dibekuk sewaktu hendak membawa sabu ke daerah Tanjungjabung Barat.
baca juga: Kasus Peredaran Narkoba Tertinggi di Jawa Barat
Dari pemeriksaan sementara, ungtuk dua kasus narkoba tersebut para tersangka mendapat upah yang berbeda. Pembawa 259 kg ganja, masing-masing mengaku mendapat upah Rp25 juta dan untuk pembawa 1 kg sabu mendapat upah Rp10 juta.
"Untuk kasus ganja masing masing mendapatkan Rp 25 juta dan untuk sabu Rp 10 juta masing masing," sebut Kapolda seraya menambahkan dari pemeriksaan keenam tersangka positif menggunakan narkoba. (OL-3)
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved