Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Iuran BPJS Kesehatan Naik Bisa Membenani Rakyat

Kristiadi
13/8/2019 09:51
Iuran BPJS Kesehatan Naik Bisa Membenani Rakyat
Ilustrasi(Antara)

RENCANA pemerintah pusat menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disinyalir akan menambah beban tanggungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Pemerintah pusat berencana akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. Setiap orang akan dinaikkan iurannya Rp7.000. Dengan kenaikan itu, mau tidak mau anggaran BPJS Kesehatan ini bisa menambah beban pemerintah semakin berat, termasuk pemerintah pusat," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Selasa (13/8).

Yusuf menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini memberatkan masyarakat. Apalagi Pemkot Tasikmalaya harus mengalokasikan 5% dari APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan untuk para ASN.

"Kalau itu keputusan pemerintah ya harus diterima. Kami berharap pelayanan BPJS harus ditingkatkan. Karena selama ini masih ada keluhan masyarakat dengan adanya pelayanan berjenjang yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan mulai dari rumah sakit tipe A, B, C dan D," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Wasisto mengatakan, kenaikan tarif iuran tak akan berpengaruh terhadap pelayanan rumah sakit. Karena, dengan adanya kenaikan iuran BPJS diharapkan likuiditas keuangan di BPJS akan lebih bagus dan berdampak pada kelancaran pembayaran ke rumah sakit.

baca juga: Pria Bisu Tanpa Identitas Ditemukan di Masjid Manggarai

"Saya belum tahu sejauh mana rencana tersebut akan direalisasikan. Kalau memang benar, kita mengharapkan supaya keuangan BPJS akan semakin baik sehingga piutang BPJS ke rumah sakit juga bisa segera dibayarkan," kata Wasisto.

Untuk tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ke RSUD dr Soekardjo pada 2019 telah dibayarkan hingga April.

"Untuk Juni dan Juli belum dibayarkan," ujarnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya