Banyuwangi Batasi Hiburan Malam

Arnoldus Dhae
08/8/2019 07:55
Banyuwangi Batasi Hiburan Malam
Wisatawan bermain di Pantai Teluk Hijau di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (18/6/2019).(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, membatasi izin baru tempat hiburan malam, termasuk karaoke, demi segmentasi pariwisata di daerah itu. Wisata Banyuwangi khusus untuk mereka yang ingin menikmati alam, ketenangan, kehidupan pertanian, kuliner, dan wisata prestasi.

Demi memajukan pariwisata khusus tersebut, Pemkab Banyuwangi juga akan membatasi jam operasi tempat hiburan malam yang sudah ada. Bahkan pemkab juga tidak akan lagi mengeluarkan izin baru.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, dengan kebijakan itu berarti tidak ada lagi peluang bagi para pengusaha hiburan malam untuk berinvestasi di Banyuwangi. "Larangan izin baru karoke dan tempat hiburan malam lainnya tidak ada hubungan dengan agama apa pun. Larangan ini semata-mata memperhatikan segmen pasar pariwisata di Banyuwangi yang berbeda dari daerah lainnya di Indonesia karena Banyuwangi memiliki segmen pasar yang khusus," ujarnya di Denpasar, Bali, kemarin.

Ia mengatakan tren yang tejadi selama ini ialah wisatawan yang berstatus ekonomi setengah kaya biasanya menyukai keramaian. Sementara itu, wisatawan kaya lebih menyukai ketenangan. Oleh karena itu, lanjutnya, ia mengikuti segemen pasar pariwisata tersebut.

Sebab, belakangan ini banyak wisatawan kaya datang ke pelosok desa di Banyuwangi untuk melihat aktivitas pertanian, bahkan ada yang lebih berwisata di daerah tanpa sinyal ponsel. Wisata prestasi juga terus meningkat. Banyak warga dari daerah lain bahkan mancanegara datang ke Banyuwangi untuk belajar banyak hal dan studi banding.

Bupati mengungkapkan akses menuju ke Bali barat dikembangkan bersama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) di Pelabuhan Ketapang yang segera dilayari kapal cepat.

Menurutnya, untuk mendorong wisata MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) juga terus didorong sehingga pemkab juga tidak mengeluarkan izin untuk hotel melati. Pemkab Banyuwangi hanya mengizinkan pembangunan hotel bintang tiga ke atas. "Larangan karoke baru dan hotel melati itu agar ekonomi rakyat berkembang, kuliner rakyat berjalan, berkembang pesat," ujarnya.

Pelayanan wisatawan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyambut gagasan untuk terus mematangkan prosedur operasi standar (SOP) dalam menghadapi situasi krisis di Bandara Ngurah I Ngurah Rai seperti akibat kejadian erupsi Gunung Agung.

"Jika tidak ada abu (vulkanis Gunung Agung) mengarah ke bandara, kita tidak membuat SOP ini karena menghadapi krisis kita menyiapkan diri agar bisa mengendalikan situasi jika terjadi kembali," kata Sekretaris daerah provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Focus Group Discussion Penyusunan Pracetak Buku SOP Mitigasi dan Pola Sinergitas Para Pihak dalam Pelayanan Wisatawan pada saat Bandara Ngurah Rai Ditutup, kemarin.

Di sisi lain, masyarakat Tapanuli Utara, Sumatra Utara, juga menyambut pengembangan objek wisata Danau Toba melalui pembangunan Pelabuhan Muara dan pelebaran jalan di Kecamatan Muara sebagai pintu gerbang Danau Toba. (RS/JH/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya