Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
ANGKA kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur,semakin meningkat.
Tercatat lewat data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo, tahun 2019, sampai Juni, telah terjadi 27 kasus kekerasan terhadap anak, yang didominasi kasus kekerasan seksual.
Ketua P2TP2A Kabupaten Nagekeo Yuliana Lamury mengatakan, kasus tahun ini cenderung meningkat dari pada 2018 lalu yang hanya 18 kasus.
"Trennya meningkat, sayang sekali. Dan data yang saya sampaikan hanya sebatas kasus yang dilaporkan.Mungkin masih banyak kasus di luar sana yang tidak kita ketahui. Kita sangat butuh Rumah Aman.Tidak mungkin korban kekerasan pulang ke tempat yang tidak aman," katanya, Selasa (6/8)
Menurut Yuli saat ini kabupaten Nagekeo belum memiliki Rumah Aman. Padahal Rumah Aman merupakan kebutuhan penting bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Selama ini korban kekerasan terhadap anak, terutama korban kekerasan seksual, terpaksa ditampung di rumah-rumah pribadi para Anggota P2TP2A
Baca juga : Petani Kopi Manggarai Tak Bisa Pasarkan Hasil Panen
"Rumah aman merupakan kebutuhan pokok dalam proses rehabilitasi dan konseling kepada para korban kekerasan, kalau bukan ditempatkan di tempat khusus, seperti di Rumah Aman, tentunya tidak maksimal. Kita perlu sebuah tempat yang kondusif bagi pemulihan psikis para korban kekerasan. Apalagi kalau korbannya masih di bawah umur, tentu butuh pendekatan dan bimbingan yang lebih intens," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Revitalisasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Papy Hensontian menyatakan bahwa selama belum memiliki Rumah Aman,para anak korban kekerasan dititipkan pada panti-panti terdekat untuk dibimbing dan direhabilitasi.
"Biasanya kami titipkan ke Panti di Lembata atau Mataram, dengan persetujuan orang tuanya,"jelasnya.
Sedangkan menurut Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Pone Florentinus, pada tahun anggaran 2017, Dinas Sosial telah mengajukan permohonan anggaran pembangunan Rumah Aman, namun tidak disetujui oleh DPRD karena pertimbangan keterbatasan anggaran.
“Rencananya tahun depan,kami akan ajukan lagi.Mudah-mudahan dapat segera dibangun," jelasnya.
Sementara itu Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea, menegaskan,Lembaganya hanya akan menyetujui pembangunan Rumah Aman, apabila Pemerintah Kabupaten Nagekeo mampu meyakinkan DPRD bahwa Rumah Aman tersebut dapat digunakan, lengkap dengan segala aspek pendukungnya.
"Kita sudah melihat banyak bukti pembangunan yang sia-sia. Jangan sampai Rumah Aman dibangun, korban kekerasan tinggal di situ tetapi aspek pelayanan tidak berjalan. Jangan sampai Rumah Amannya ada tetapi petugas konseling, petugas rehabilitasi dan lain-lainnya tidak ada," jelasnya.
"Pemerintah harus dapat melengkapi hal-hal penunjang lainnya,sebelum membangun Rumah Aman,"tandasnya. (OL-7)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved