Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Massa Tuntut Jabatan Wakil Bupati Diisi

Mediaindonesia
30/7/2019 06:00
 Massa Tuntut Jabatan Wakil Bupati Diisi
Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah(MI/Denny S)

GEJOLAK sosial terus menghangat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Gegara jabatan wakil bupati dibiarkan lama kosong, aksi massa pun terus bergulir.

Kemarin, giliran kelompok Gerakan Pemuda Asli Kalimantan yang berunjuk rasa di kantor Bupati Hulu Sungai Tengah. Sama seperti demo-demo sebelumnya, kali ini warga menyoroti kekosongan jabatan wakil bupati. "Kami menuntut bupati segera mengisi kekosongan ini sehingga roda pemerintah di Hulu Sungai Tengah dapat berjalan normal. Apalagi, dalam beberapa bulan ini, kekosongan juga menyebabkan kegaduhan politik di daerah ini," papar Ketua Pelaksana Harian (Gepak), Yadi Guntur.

Para pengunjuk rasa juga meminta Bupati Hulu Sungai Tengah untuk fokus bekerja demi kesejahteraan masyarakat, tanpa beban dan tekanan pihak tertentu. Tuntutan lain, massa meminta Bupati memutus mata rantai korupsi dengan tidak melakukan pengaturan proyek hanya untuk kelompok tertentu. Selain itu, mereka juga menuntut bupati tidak melakukan jual-beli dalam pengisian jabatan maupun mutasi pegawai. "Kami minta bupati tidak memberikan persetujuan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan pegunungan Meratus demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman kerusakan lingkungan dan bencana banjir dan longsor," tegas Yadi.

Saat menemui pengunjuk rasa, Chairansyah meminta warga tidak terus berunjuk rasa. "Aksi massa menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat."

Polemik jabatan di Hulu Sungai Tengah mulai terjadi setelah bupati sebelumnya, Abdul Latif, ditangkap KPK dalam kasus suap proyek. Akhmad Chairansyah yang menjabat wakil bupati, naik menggantikannya sehingga membuat kursi wakil bupati kosong. (DY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya