Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Jumlah Dinas di Pemprov Bali akan Dipangkas

(RS/OL/N-1)
30/7/2019 05:40
 Jumlah Dinas di Pemprov Bali akan Dipangkas
GUBERNUR BALI: Gubernur Bali I Wayan Koster(MI/Ruta Suryana)

GEBERNUR Bali I Wayan Koster menyatakan akan meram-pingkan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari 49 menjadi 40 OPD, tapi ditambah 2 OPD baru. Kedua OPD baru itu ialah dinas pemajuan desa adat serta badan riset dan inovasi daerah.

"Dinas pemajuan desa adat kami pandang perlu karena adat dan budaya merupakan pilar pembangunan dan ekonomi Bali sehingga kami minta bantuan DPR RI terutama Komisi II untuk mengawal dan membantu agar rancangan kami disetujui Kemendagri. Bagaimanapun, dinas yang berkaitan dengan desa adat belum ada di Bali," kata Koster saat menerima kujungan Komisi II DPR di kantornya di Denpasar, kemarin.

Menurut Koster, dinas pemajuan desa adat merupakan tindak lanjut dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. "Desa adat dari dulu hadir untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya kami sehingga butuh perlindungan hukum untuk menguatkan peranannya," imbuh Koster.

Melalui perda tersebut, ujarnya, untuk pertama kalinya desa adat diakui secara resmi dan eksplisit sebagai subjek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas dan tegas. Selain itu, perda tersebut menetapkan bahwa desa adat berkedudukan di wilayah Provinsi Bali.

Ia mengatakan Bali adalah daerah yang unik. Selain memiliki desa dinas yang berfungsi mengurus administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, terdapat juga desa adat untuk menjaga eksistensi adat dan agama di Bali. Di samping itu, mencakup sistem hukum, ekonomi, dan keamaan sehingga dengan pemberlakuan Perda Nomor 4/2019 serta pembentukan OPD desa adat bisa memperkuat eksistensinya, dan daerah lain bisa meniru langkah Provinsi Bali. (RS/OL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik