Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Cimahi Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak

Depi Gunawan
24/7/2019 20:21
Cimahi Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (kanan) menerima penghargaan Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama(MI/DEPI GUNAWAN)

KOTA Cimahi mendapat penghargaan Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat Puncak peringatan Hari Anak Nasional di Kota Makassar, 23 Juli 2019.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah kepercayaan untuk memotivasi pihaknya agar memiliki komitmen yang kuat untuk menjadikan kota yang lebih layak terhadap anak.

"Kami sangat bersyukur, karena penghargaan ini merupakan sebuah awal yang baik bagi Cimahi untuk lebih meningkatkan peran kami dalam mewujudkan kota layak anak," kata Ajay, Rabu (24/7).

Penghargaan ini, menurut dia, juga menjadi pelecut Pemkot Cimahi dalam membuat kebijakan dan kepedulian terhadap anak. Seperti penataan taman, rumah sakit serta tempat pendidikan yang lebih ramah terhadap anak.

"Oleh karena itu, kami akan mengkonfirmasi kepada Kantor Kementrian Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai kriteria-kriteria yang dinilai agar lebih menyempurnakan dan memperbaiki apa yang masih kurang," ungkapnya.

Baca juga: Kementerian PPPA Luncurkan Gereja Ramah Anak Tingkat Nasional

Contoh pelayanan ramah anak yang sudah berjalan, dia mengaku, salah satunya di RSUD Cibabat yang sudah memiliki sarana permainan anak, serta tempat penitipan anak di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi.

"Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung semua program pemerintah, penghargaan ini untuk masyarakat Cimahi," tuturnya.

Disinggung mengenai kriteria penilaian kota layak anak, Ajay menjelaskan, di antaranya meliputi kelengkapan sarana dan prasarana seperti taman serta sarana umum.

"Tim penilai berasal dari pemerintah pusat melalui Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta lembaga independen," jelasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya