Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Pematangsiantar memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum bertepatan dengan Hari Bakti Adhyaksa ke-59 sekaligus Syukuran HUT Ikatan Adhyaksa Dharma ke-19, Senin (22/7).
Syukuran sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana umum itu digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah dari perkara yang sudah inkrah dan mempunyai ketetapan hukum sejak periode Maret 2018 hingga Juli 2019.
Jumlah perkara sebanyak 176 perkara yang terdiri dari 174 perkara tentang Narkotika (UU No. 35 Tahun 2009) dan perkara pemalsuan mata uang (Undang Undang No.7 Tahun 2011).
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 2.616, 87 gram, shabu seberat 124,07 gram, extacy sebesar 39,1 gram/99 tablet, dan uang palsu Rp4.810.000.
Baca juga: Jaksa Ikut Banding Atas Putusan Bonaran Situmeang
Tata cara pemusnahan shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibakar sementara ganja dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan mengatakan pemusnahan bertujuan megurangi penumpukan barang bukti selama setahun.
"Perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan. Khusus untuk kota Pematangsiantar kasus kerawanan narkotika cukup menonjol menyasar semua golongan usia bahkan perempuan pun ikut terlibat dalam perderan narkoba," jelasnya.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor mengajak dan mengimbau semua warga untuk bersama sama mencegah perederan narkoba dengan menyampaikan kepada pihak aparat apabila mendapatkan informasi untuk meminilisir tingkat kriminalitas.
Tampak dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum itu Wali Kota Pematangsiantar, Wakapolres Pematangsiantar, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Pematangsiantar, KODIM, dan BPJS Kesehatan Pematangsiantar serta pejabat teras lainnya. (OL-2)
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved