Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MANTAN Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, dan Kejaksaan Negeri Sibolga Sumatra Utara sama-sama banding terkait putusan Pengadilan Negeri Sibolga.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Timbul Pasaribu, Senin (22/7), mengatakan, pihaknya mengajukan banding seputar vonis hukuman Raja Bonaran Situmeang.
Banding tersebut dilakukan untuk menjaga delik hukum Raja Bonaran Situmeang pascavonis.
Sebelumnya Raja Bonaran Situmeang mengaku kalau vonis yang dijatuhkan terhadap dirinya cacat hukum sebab tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dia memilih naik banding untuk mendapatkan keadilan hukum.
Humas Pengadilan negri Sibolga Obaja DJH sitotus mengatakan, vonis 5 tahun penjara terhadap Raja Bonaran Situmeang sudah sesuai dengan saksi dan alat bukti.
Pada 8 Juli, majelis hakim PN Sibolga memvonis Bonaran dengan lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana 3 bulan kurungan.
Baca juga: Baru Saja Bebas, Mantan Bupati Kembali Divonis Penjara
Bonaran dianggap terbukti telah menyembunyikan asal-usul uang yang diduga hasil tindak pidana penipuan.
Baca juga: Bonaran Didakwa Suap Akil Mochtar
Vonis itu tidak terkait dengan hukuman empat tahun penjara atas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang telah dilalui Bonaran. (X-15)
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved