Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Konflik pengelolaan air di sumber Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, makin meruncing antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Malang saat memasuki musim kemarau tahun ini.
Belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyegel rumah pompa PDAM milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lantaran dituduh tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan. Warga setempat turut berunjuk rasa memprotes Pemkot Malang.
Konflik pengelolaan air sumber itu berawal dari perjanjian kerja sama antara Pemkab Malang dan Pemkot Malang beberapa tahun lalu.
Semula PDAM Kota Malang mengajukan surat izin pemanfaatan air (SIPA) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah keluarnya SIPA, Pemkot Malang menyebut sumber air Wendit berada di Kota Malang. Klaim Pemkot Malang memicu protes dari Pemkab Malang.
Pemkab Malang berkukuh bahwa sumber air Wendit berada di wilayah Kabupaten Malang. Pemkab juga menuding Pemkot menyalahi prosedur karena rumah pompa di Desa Mangliawan tidak memiliki IMB dan izin gangguan.
"SIPA itu cacat hukum karena menyebut sumber Wendit di Kota Malang, jadi diakui milik Kota Malang. Itu tidak benar. Sebab sumber Wendit itu di wilayah Desa Mangliawan, Kabupaten Malang," tegas Pelaksana Tugas Bupati Malang HM. Sanusi kepada Media Indonesia, Minggu (14/7).
Terkait sumber air Wendit, Pemkab Malang mengajukan revisi surat perjanjian kerja sama (PKS) yang intinya meluruskan bahwa lokasi sumber wendit berada di wilayah Kabupaten Malang bukan di wilayah Kota Malang. Selain itu, Pemkab juga minta harga air ditinjau ulang dari sebelumnya dibeli Pemkot Malang Rp80 per meter kubik menjadi Rp600 per meter kubik.
Di sisi lain, Pemkot Malang menolak permintaan revisi biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA) sesuai perjanjian lama itu. Pemkab Malang pun meradang. Sebaliknya, Pemkot Malang tak menggubris beberapa kali surat yang dilayangkan Pemkab Malang untuk mediasi hingga pertemuan membahas persoalan ini. Pemkab Malang bertambah kesal dan jengkel.
"Wajar saja Pemkab minta kontribusi Rp600 per meter kubik mengingat PDAM Kota Malang mengambil air dari sumber Wendit untuk bisnis dijual Rp5.500 per meter kubik ke konsumen," katanya.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi menambahkan muara polemik dari perjanjian kerja sama soal pemanfaatan sumber Wendit memuat pasal kerja sama saling menguntungkan. Karena itu harus ada kajian unsur perusahaan. Sebab air yang diambil Kota Malang dijual untuk bisnis sehingga PDAM Kota Malang memiliki profit.
Masalah lain, lanjut Syamsul, PDAM Kota malang mengakui sumber Wendit di wilayah Kota Malang sesuai SIPA. "Logikanya saya memiliki rumah yang pengelolaan sumber airnya harus izin presiden. Kemudian ada pihak ketiga ambil air di rumah itu untuk bisnis. Semestinya dan wajar bila yang ambil air itu memberikan kontribusi kepada yang punya rumah," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto berkukuh masalah ini diselesaikan secara hukum, bukannya melalui logika.
Sejauh ini konflik air tersebut bergulir di Kementerian PUPR dalam proses mediasi, dan belum ada penyelesaian. Sedangkan di lapangan, Pemkab dan Pemkot saling bersitegang mempertahankan argumentasi masing-masing hingga berbuntut penyegelan rumah pompa air milik Kota Malang.(OL-09)
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
Mengusung konsep "Authentic Indonesian Heritage with a Modern Twist", restoran ini siap memberikan pengalaman bersantap yang elegan, otentik, dan penuh cita rasa.
Restoran yang disulap dari rumah kuno ini menyuguhkan sekitar 150 menu olahan sayur, daging, ikan, serta ayam yang disajikan dengan berbagai cita rasa peranakan Nusantara.
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, The Sunan Hotel Solo menawarkan paket buka puasa istimewa bertajuk Sunan Ramadhan Iftar Package
Ajang ini menjadi penanda bahwa tim balap sepeda professional Nusantara BYC mulai bebenah diri untuk kembali menjadi tim terbaik di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memastikan belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu program pembangunan di IKN.
Beragam pantun datang dari penjuru Nusantara, juga negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved