Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
NAMANYA Kadar Saad Jen, usianya sangat udzur, 93 tahun. Dia adalah warga Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa tengah.
Sejak muda, Kadar bercita-cita ingin pergi ke Baitullah Mekkah untuk menjalankan rukun Islam kelima. Lantaran terkendala biaya, Kadar hanya bisa bermunajat agar keinginannya itu dikabulkan Allah SWT.
Doa yang disertai dengan usaha, dilakukan Kadar sejak 1999. Kala itu, Bangsa Indonesia sedang didera krisis moneter. Kadar mulai menabung dengan hasil keringatnya sebagai pembungkus tempe.
Tahun demi tahun berlalu, akhirnya nenek ini berhasil mengumpulkan uang untuk mendaftar sebagai calon (calhaj) jemaah haji pada 2013 silam. Kadar mendaftar melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal dengan menyetorkan uang sebesar Rp26 juta.
Tercatat sebagai peserta calon jamaah haji, Kadar kian semangat untuk menabung. Hingga akhirnya, pada 2018 lalu, Kadar berhasil menutup kekurangannya, Rp11 juta. Tabungan dari hasil keringatnya itu, ternyata tidak sia-sia. Di tahun 2019 ini, Kadar yang sudah berusia 93 tahun, dipastikan bakal berangkat ke tanah suci.
"Alhamdulillah, setelah menabung selama puluhan tahun, saya bisa berangkat ke tanah suci," tutur Kadar, ditemui di rumahnya, Jumat (12/7).
Selama menunaikan ibadah haji, Kadar akan didampingi anak pertamanya, Pidin, 65. Pidin dan ibunya tergabung dalam rombongan Jamaah Haji Sapu Jagat. Rombongan ini khusus untuk lanjut usia (lansia).
Pidin yang bekerja sebagai petani di desanya itu mengaku sangat bangga dengan orangtuanya. Sebab, meski sudah berusia sangat tua, ibunya tetap bekerja sebagai pembungkus tempe. Usaha tempe itu milik adik Pidin yang
bungsu. Sebenarnya, anak-anak Kadar sudah melarangnya bekerja karena usianya sudah tua.
"Kita anak-anaknya tuh sudah sering memberitahu agar ibu istirahat saja, tidak usah bekerja, biar saya dan anak-anak yang cari rezeki buat naik haji. Tapi, ibu tetap bersikukuh ingin kerja agar bisa menabung dan berangkat haji. Alhamdullilah, mimpi itu akan jadi kenyataan tahun ini," ucap Pidin berlinang air mata.
Pidin sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji bersama ibunya sejak 2013. Pidin dan ibunya tidak masuk dalam 4 kloter dari Kabupaten Tegal. Tapi tergabung dalam kloter 95 dengan pemberangkatan paling akhir. Rencananya, Pidin dan ibunya akan dijemput langsung di rumahnya oleh petugas haji dari Kemenag Kabupaten Tegal.
"Saya dan ibu akan berangkat pada 4 Agustus 2019 nanti. Kami naik pesawat dengan keberangkatan paling terakhir. Semoga saya dan ibu bisa mabrur hajinya. Pergi dan pulang dengan selamat. Bisa utuh lengkap sampai di Tegal lagi," doa Pidin. (JI/OL-10)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji akan ada petugas-petugas yang ditunjuk pemerintah untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia," kata Khalillurrahman di Madinah, Selasa, (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved