Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PROVINSI Kalimantan Tengah kini memiliki cetak biru (blue print) pedoman penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kalteng.
Peluncuran blueprint itu turut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mnerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Muhammad Hendrasto, Ia mengatakan, blueprint itu akan jadi pegangan dalam peran perusahaan pertambangan mensejahterakan masyarakat Kalteng.
"Blue print ini juga akan dijadikan acuan bagi perusahaan pertambangan untuk menyusun rencana induk PPM selama masa operasi produksi sampai dengan program pasca tambang agar program sustainable development atau pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan target-target yang telah disusun," kata Hendrasto dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga : CFCD Gelar Pelatihan Dasar CSR ke-69 di Bogor
Dengan dana PPM yang kian besar di Kalteng, baik yang bersumber dari perusahaan pemegang PKP2B dan IUP, blueprint itu akan membuat pengelolaan dana CSR bagi PPM lebih tepat sasaran didalam pelaksanaannya sehingga masyarakat disekitar lokasi pertambangan dapat langsung merasakan manfaat dan menjadikannya mandiri.
Sebagai catatan, lanjut Hendrasto, pada 2018 lalu, Pemprov Kalteng memiliki dana PPM senilai Rp23,75 miliar, adapun dana PPM untuk tahun 2019 bertambah menjadi senilai Rp32,73 miliar atau ada kenaikan sebesar Rp8,98 miliar.
"Nilai dana PPM yang kian besar pada tahun-tahun mendatang mengingat Pemprov Kalteng masih memiliki 214 Izin Usaha Pertambangan Penanaman Modal Daerah Nasional (IUP PMDN), maka keberadaan dokumen cetak biru akan sangat membantu Pemprov Kalteng sehingga pengelolaan dana PPM kian tepat sasaran," tandasnya.
Dalam peluncuran dokumen cetak biru yang difasilitasi oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD) itu, itu, turut hadir juga beberapa pemangku kepentingan di bidang pertambangan, diantaranya Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas ESDM Kalimantan tengah Ermal Subhan, Kepala bidang mineral dan batubara dari dinas ESDM Kalteng Vent Christway, perwakilan akademisi, Asosiasi Pengusaha Tambang (APTA) Kalteng, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) serta sejumlah pihak lainnya termasuk perusahaan pertambangan yang berada di Provinsi Kalimantan tengah. (RO/OL-7)
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
RACUN Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga jadi film horor terbaru Rizal Mantovani, yang total tahun ini setidaknya sudah menyutradarai enam judul horor.
Mentan memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyebut jumlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah itu kini menjadi tujuh.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Permata Borneo merangkul seluruh elemen masyarakat Desa Martadinata untuk berperan aktif dalam konservasi dan pengelolaan hutan secara bijaksana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved