Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Setelah sekitar seminggu lalu meringkus pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari LP Pariaman, BNN kembali mengungkap sindikat lain dengan modus berbeda.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengungkapkan, dalam dua hari terakhir pihaknya menangkap delapan tersangka penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia, melalui Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Pada dua dari lima kali operasi penangkapan di empat lokasi berbeda, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil.
"Pada penangkapan pertama di perlintasan rel, daerah Simpang Warung, Asahan, kami menemukan sabu di dalam tiga ban dari mobil yang kami geledah," katanya di Medan, Kamis (4/7).
Masih dalam jaringan yang sama, pada penggeledahan kedua di sebuah rumah di daerah Lubuk Palas, Asahan, petugas juga mendapati satu ban berisi sabu.
Lebih rinci diungkapkan Arman, dalam giat ini pihaknya menyita empat ban berisi sabu yang dibagi dalam 70 bungkus dengan berat total hampir 82 kg. Selain itu, petugas BNN juga menyita 20 bungkus pil ekstasi dengan jumlah total 102.657 butir.
"Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antar kapal ke kapal (ship to ship),"
imbuhnya.
Selain itu, mereka juga menyita beberapa barang bukti non-narkotika, berupa 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, dan 1 mobil Toyota Inova BK 1144 VI. Kemudian 1 mobil CRV BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avanza B 1321 KIJ, serta beberapa alat komunikasi berupa telepon seluler.
Adapun para tersangka yang berhasil diringkus antara lain Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi.
Petugas BNN juga mengamankan lima orang penumpang mobil, yakni Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama (luka tembak di betis kaki kiri), M Yasin (meninggal dunia), Sofyan Hidayat, dan Roby S.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Arman. (YP/OL-10)
Suyudi menuturkan, tak dapat dimungkiri terdapat kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape di Indonesia. Namun menurutnya hal itu tak serta merta membuat vape dilarang di Tanah Air.
Mengikuti Singapura, BNN menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Vape tersebut dikirim melalui kantor pos dan berhasil dicegah sebelum beredar luas.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved