Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Setelah sekitar seminggu lalu meringkus pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari LP Pariaman, BNN kembali mengungkap sindikat lain dengan modus berbeda.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengungkapkan, dalam dua hari terakhir pihaknya menangkap delapan tersangka penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia, melalui Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Pada dua dari lima kali operasi penangkapan di empat lokasi berbeda, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil.
"Pada penangkapan pertama di perlintasan rel, daerah Simpang Warung, Asahan, kami menemukan sabu di dalam tiga ban dari mobil yang kami geledah," katanya di Medan, Kamis (4/7).
Masih dalam jaringan yang sama, pada penggeledahan kedua di sebuah rumah di daerah Lubuk Palas, Asahan, petugas juga mendapati satu ban berisi sabu.
Lebih rinci diungkapkan Arman, dalam giat ini pihaknya menyita empat ban berisi sabu yang dibagi dalam 70 bungkus dengan berat total hampir 82 kg. Selain itu, petugas BNN juga menyita 20 bungkus pil ekstasi dengan jumlah total 102.657 butir.
"Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antar kapal ke kapal (ship to ship),"
imbuhnya.
Selain itu, mereka juga menyita beberapa barang bukti non-narkotika, berupa 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, dan 1 mobil Toyota Inova BK 1144 VI. Kemudian 1 mobil CRV BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avanza B 1321 KIJ, serta beberapa alat komunikasi berupa telepon seluler.
Adapun para tersangka yang berhasil diringkus antara lain Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi.
Petugas BNN juga mengamankan lima orang penumpang mobil, yakni Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama (luka tembak di betis kaki kiri), M Yasin (meninggal dunia), Sofyan Hidayat, dan Roby S.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Arman. (YP/OL-10)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved