Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Macis Terancam 5 Tahun Penjara

Ferdian Ananda Majni
24/6/2019 19:09
Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Macis Terancam 5 Tahun Penjara
Warga melihat lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6(Antara/SEPTIANDA PERDANA )

KEPOLISIAN telah menetapkan tiga orang yang bertanggung jawab atas kebakaran pabrik korek api Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara sebagai tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

“Ditetapkan tiga tersangka atas nama B, selaku manajer sekaligus pengontrak rumah. L bagian personalia di PT Kiat Unggul dan IW yang perannya masih didalami,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (24/6).

Dedi menjelaskan, IW berdomisili Jakarta Barat, B merupakan warga Kabupaten Deli Serdang dan L warga Langkat setempat

"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," sebutnya.

Sejauh ini, kerugian material diperkirakan berasal dari 11 unit motor yang ikut ludes terbakar. Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti yakni batang kayu, gembok, gerendel dan sisa korek api.

Seluruh jenazah korban kebakaran sudah dimakamkan, Senin (24/6) pukul 01.53.

Baca juga: Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Korek Api

"Kesuluruhan korban kebakaran pabrik perakitan mancis sudah dikebumikan di perkuburan umum di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai," kata Sugiono, warga Binjai, Senin (24/6).

Adapun seluruh korban yang sudah dikebumikan adalah Gusliani, Sama Asih, Sri Ramaghani, Yuli Fitriani, Hairani, Alpia, Rita Susanti, Wiwik Herawati, Priskawati Tindaon, Siamini Tindaon, Sri Wahyuni, Yunita Saeri, Mia Sahfitri, Ayu Agustina, Sawitri, Nurhayati, Kiki Indah Rahayu, Marlia, Siti KHadijah, Desi Setiani br Sembiring, Rezki Maharani, Santi Bina Br Sembiring dan Rismayani.   

Sehari sebelumnya tujuh jenazah juga sudah dikebumikan diantaranya Syifa Oktaviana, Sahmayanti, Rina, Bisma Syahputra, Runisa Syaqila, Vinkza Parisyah dan Zuan Ramadhan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik