Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN telah menetapkan tiga orang yang bertanggung jawab atas kebakaran pabrik korek api Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara sebagai tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
“Ditetapkan tiga tersangka atas nama B, selaku manajer sekaligus pengontrak rumah. L bagian personalia di PT Kiat Unggul dan IW yang perannya masih didalami,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (24/6).
Dedi menjelaskan, IW berdomisili Jakarta Barat, B merupakan warga Kabupaten Deli Serdang dan L warga Langkat setempat
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," sebutnya.
Sejauh ini, kerugian material diperkirakan berasal dari 11 unit motor yang ikut ludes terbakar. Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti yakni batang kayu, gembok, gerendel dan sisa korek api.
Seluruh jenazah korban kebakaran sudah dimakamkan, Senin (24/6) pukul 01.53.
Baca juga: Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Korek Api
"Kesuluruhan korban kebakaran pabrik perakitan mancis sudah dikebumikan di perkuburan umum di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai," kata Sugiono, warga Binjai, Senin (24/6).
Adapun seluruh korban yang sudah dikebumikan adalah Gusliani, Sama Asih, Sri Ramaghani, Yuli Fitriani, Hairani, Alpia, Rita Susanti, Wiwik Herawati, Priskawati Tindaon, Siamini Tindaon, Sri Wahyuni, Yunita Saeri, Mia Sahfitri, Ayu Agustina, Sawitri, Nurhayati, Kiki Indah Rahayu, Marlia, Siti KHadijah, Desi Setiani br Sembiring, Rezki Maharani, Santi Bina Br Sembiring dan Rismayani.
Sehari sebelumnya tujuh jenazah juga sudah dikebumikan diantaranya Syifa Oktaviana, Sahmayanti, Rina, Bisma Syahputra, Runisa Syaqila, Vinkza Parisyah dan Zuan Ramadhan. (OL-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved