Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Lalai, Aset Pemprov Sulsel Dikuasai Pihak Ketiga

Lina Herlina
19/6/2019 18:40
Lalai, Aset Pemprov Sulsel Dikuasai Pihak Ketiga
41 Aset Sulsel di Tangan Pihak Ketiga Wagub Sebut Boleh(Lina Herlina)

PEMERINTAH Provisi Sulawesi Selatan terus mengejar asetnya yang berada di pihak ketiga. Karenanya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin, mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja sama untuk pengamanan aset-aset tersebut.

Menurut Salahuddin, Pemprov Sulsel mengusulkan 16 aset milik mereka kepada pihak kejaksaan tinggi untuk diselamatkan karena dikuasai oleh pihak ketiga. Di antaranya Stadion Mattoanging Andi Mattalatta yang dikelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

"Jadi ada permintaan melalui penebitan surat kuasa khusus (SKK) untuk pengangkatan Jaksa sebagai pengacara negara. Dan saat ini ada 48 Jaksa Pengacara Negara yang ditunjuk," ungkap Salahuddin.

Menanggapi hal itu, Peneliti Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel, Anggareksa, menilai jika Pemprov Sulsel masih lalai dalam menjaga aset miliknya. Sebab, tidak sedikit aset pemprov yang masih dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga.


Baca juga: Wali Murid di Surabaya Unjuk Rasa Soal Sistem Zonasi


Menurut Anggarekasa, Pemprov Sulsel seharusnya berkaca dari kasus komersialisasi Gedung PWI Sulsel, yang kepemilikannya diklaim oleh pihak lain.

Karena itu, banyaknya aset yang terlantar membuat pihak-pihak lain memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan pemerintah provinsi.

"Jika aset tersebut dikelola dengan baik, terdata dengan baik, memiliki dasar hukum yang kuat itukan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," tuturnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya