Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Tengah menetapkan dua orang tersangka dari 33 terduga terorisme yang ditangkap di Palangkaraya dan Gunung Mas.
"Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua orang, yakni berinisial A dan T," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Selasa (11/6).
Menurut Anang, kedua tersangka saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng. Keduanya sempat mengasingkan diri serta mencari tambahan logistik atau yang disebut mereka uzla, serta berlatih dengan ajaran yang dianjurkan kelompoknya itu di Kota Palangkaraya akan berangkat ke Jakarta untuk beraksi di suatu tempat.
"Sebelum mereka pergi ke Jakarta, tim Densus 88 sudah menggagalkan rencana yang sudah disusun kelompok tersebut. Mereka ini juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), kemudian tim Densus 88 menangkapnya," kata jenderal berpangkat bintang dua tersebut.
Baca juga: 33 Terduga Teroris Palangkaraya Disebut Berkaitan dengan JAD
Dari kediaman dua terorisme di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Kacamatan Pahandut Kota Palangkaraya, polisi mengamankan barang bukti, seperti sejumlah buku tentang jihad, senjata tajam, buku nikah, anjungan tunai mandiri (ATM), toples besar berisi serbuk warna putih, serta sejumlah benda-benda yang menurut Densus 88 berbahaya.
"Motifnya masih pendalaman. Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak teroris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88," kata Anang.
Kedua teroris yang ditetapkan sebagai tersangka dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan sanksi penjara dan paling lama 12 tahun.
Sementara itu. sejumlah orang terkait dengan terorisme tersebut yang diamankan di Kabupaten Gunung Mas, Senin malam, kini masih dalam perjalanan menuju Kota Palangkaraya dan akan dilakukan pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan orang orang tersebut. (OL-1)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
Program berupa pelatihan kewirausahaan berbasis perempuan ini merupakan wujud women empowerement di sisi lingkup yang lebih luas dan berkelompok.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved