Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Dua Terduga Teroris di Kalteng Jadi Tersangka

Antara
11/6/2019 22:35
Dua Terduga Teroris di Kalteng Jadi Tersangka
jumpa pers Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko tentangpenangkapan 33 orang terduga kelompok Teroris:(sriyanti)

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Tengah menetapkan dua orang tersangka dari 33 terduga terorisme yang ditangkap di Palangkaraya dan Gunung Mas.
 
"Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua orang, yakni berinisial A dan T," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Selasa (11/6).
 
Menurut Anang, kedua tersangka saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng. Keduanya sempat mengasingkan diri serta mencari tambahan logistik atau yang disebut mereka uzla, serta berlatih dengan ajaran yang dianjurkan kelompoknya itu di Kota Palangkaraya akan berangkat ke Jakarta untuk beraksi di suatu tempat.

"Sebelum mereka pergi ke Jakarta, tim Densus 88 sudah menggagalkan rencana yang sudah disusun kelompok tersebut. Mereka ini juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), kemudian tim Densus 88 menangkapnya," kata jenderal berpangkat bintang dua tersebut.
 

Baca juga: 33 Terduga Teroris Palangkaraya Disebut Berkaitan dengan JAD


Dari kediaman dua terorisme di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Kacamatan Pahandut Kota Palangkaraya, polisi mengamankan barang bukti, seperti sejumlah buku tentang jihad, senjata tajam, buku nikah, anjungan tunai mandiri (ATM), toples besar berisi serbuk warna putih, serta sejumlah benda-benda yang menurut Densus 88 berbahaya.
 
"Motifnya masih pendalaman. Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak teroris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88," kata Anang.
 
Kedua teroris yang ditetapkan sebagai tersangka dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan sanksi penjara dan paling lama 12 tahun.
 
Sementara itu. sejumlah orang terkait dengan terorisme tersebut yang diamankan di Kabupaten Gunung Mas, Senin malam, kini masih dalam perjalanan menuju Kota Palangkaraya dan akan dilakukan pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan orang orang tersebut. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik