Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH organisasi lingkungan di Kalimantan Selatan menyoroti masalah ekosistem rawa gambut yang semakin terancam. Hal itu mengemuka saat diskusi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia uang digelar oleh Walhi Kalsel bersana Pena Hijau Indonesia dan didukung sejumlah LSM Lingkungan lainnya, Jumat (7/6).
"Salah satu masalah yang kita soroti adalah tentang kondisi ekosistem rawa gambut kita yang semakin terancam," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
Seperti terjadi di daerah lainnya saat ini masyarakat sekitar gambut terancam dengan ekspansi perkebunan di lahan gambut. Rawa gambut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat menjadi rusak. Karena itu pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan perizinan perkebunan di lahan gambut ini. Badan Restorasi Gambut (BRG) mencatat ada 18 perusahaan pemegang HGU dan satu kawasan hutan yang berada di area lahan gambut di Kalsel dengan luas areal konsesi seluas 27 ribu hektar.
Secara keseluruhan luas lahan gambut di Kalsel diperkirakan seluas 103.556 hektar dan 38.762 hektar di antaranya merupakan target restorasi BRG melalui Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD). Sementara restorasi gambut yang berada di areal konsesi perusahaan menjadi tanggungjawab pihak perusahaan.
baca juga: Pacquiao Bertekad Bungkam Thurman
Terkait penanganan lahan gambut ini, Kepala Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Kalsel-Kalteng, Hendri Sosiawan mengatakan pemerintah akan melakukan pemutakhiran peta rawa dan gambut untuk kepentingan pembangunan. Peta terakhir yang ada merupakan peta tahun 2011.
Pemutakhiran peta rawa dan gambut ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan satu peta satu kebijakan di bidang pemanfaatan lahan rawa dan gambut di Indonesia. Hasil dari updating peta ini diharapkan akan dapat menyajikan data akurat segala hal berkaitan dengan kondisi rawa dan gambut. Sehingga bisa menjadi acuan pemerintah dalam membuat kebijakan pembangunan berbasis rawa dan gambut. (OL-3)
Keberhasilan Indonesia mencapai target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sangat bergantung pada percepatan restorasi gambut.
Kemudian, memastikan masyarakat lokal, yang paling tahu tentang gambut, mendapatkan pelatihan dan dukungan
Data historis menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca (GRK) dari lahan gambut serta kebakaran hutan masih menjadi kontributor utama peningkatan emisi nasional.
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved