Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEJUMLAH organisasi lingkungan di Kalimantan Selatan menyoroti masalah ekosistem rawa gambut yang semakin terancam. Hal itu mengemuka saat diskusi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia uang digelar oleh Walhi Kalsel bersana Pena Hijau Indonesia dan didukung sejumlah LSM Lingkungan lainnya, Jumat (7/6).
"Salah satu masalah yang kita soroti adalah tentang kondisi ekosistem rawa gambut kita yang semakin terancam," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
Seperti terjadi di daerah lainnya saat ini masyarakat sekitar gambut terancam dengan ekspansi perkebunan di lahan gambut. Rawa gambut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat menjadi rusak. Karena itu pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan perizinan perkebunan di lahan gambut ini. Badan Restorasi Gambut (BRG) mencatat ada 18 perusahaan pemegang HGU dan satu kawasan hutan yang berada di area lahan gambut di Kalsel dengan luas areal konsesi seluas 27 ribu hektar.
Secara keseluruhan luas lahan gambut di Kalsel diperkirakan seluas 103.556 hektar dan 38.762 hektar di antaranya merupakan target restorasi BRG melalui Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD). Sementara restorasi gambut yang berada di areal konsesi perusahaan menjadi tanggungjawab pihak perusahaan.
baca juga: Pacquiao Bertekad Bungkam Thurman
Terkait penanganan lahan gambut ini, Kepala Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Kalsel-Kalteng, Hendri Sosiawan mengatakan pemerintah akan melakukan pemutakhiran peta rawa dan gambut untuk kepentingan pembangunan. Peta terakhir yang ada merupakan peta tahun 2011.
Pemutakhiran peta rawa dan gambut ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan satu peta satu kebijakan di bidang pemanfaatan lahan rawa dan gambut di Indonesia. Hasil dari updating peta ini diharapkan akan dapat menyajikan data akurat segala hal berkaitan dengan kondisi rawa dan gambut. Sehingga bisa menjadi acuan pemerintah dalam membuat kebijakan pembangunan berbasis rawa dan gambut. (OL-3)
Menyiapkan langkah selanjutnya Panglima TNI Hadi Tjahjanto, juga lakukan kunjungan ke lokasi kebakaran yang tengah dipadamkan oleh GALAAG, yaitu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Rupat
Lima inisiatif yang dinegosiasikan Indonesia mencakup konsumsi dan produksi berkelanjutan, pengelolaan gambut dan hutan bakau secara berkelanjutan
Sebagaimana diketahui Inggris akan menjadi tuan rumah bagi COP26 berkolaborasi dengan Italia di Glasgow, Inggris, pada 9-19 November 2020.
DenganĀ luas lahan gambut hingga jutaan hektare, pemerintah wajib menerapkan manajemen terbaik untuk kelestarian lingkungan. Untuk mendukung semua solusi permasalahan gambut, upaya pemerintah juga perlu didukung riset.
Pusat riset gambut ditujukan untuk merancang berbagai kegiatan konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan
Pemerintah membuka jalan agar lahan gambut bisa digarap masyarakat melalui perhutanan sosial dengan prinsip menjaga fungsi ekosistem tetap dalam kondisi baik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved