Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bupati Klungkung Mundur dari Gerindra

Media Indonesia
25/5/2019 11:00
Bupati Klungkung Mundur dari Gerindra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta(ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

BUPATI Klungkung, I Nyoman Suwirta, akhirnya memilih mundur dari Partai Gerindra. Suwirta yang baru saja dilantik bersama wakilnya, I Made Kasta, untuk periode kedua (2018-2023), pada 16 Desember 2018 secara resmi menyatakan mundur dari Partai Gerindra pada Kamis (23/5) sore.

Bupati asal Nusa Penida itu menyatakan mundur dari partai pengusungnya karena merasa tidak nyaman dengan berbagai tudingan yang diterimanya melalui WAG Par tai Gerindra Klungkung. Keluarnya Bupati I Nyoman Su wirta cukup mengejutkan publik.

Mundurnya I Nyoman Suwir ta berbuntut dari kisruh per bincangan di percakapan grup media sosial yang bernama Partai Gerindra Bali, dan juga dikeluarkan dari grup DPC Gerindra Klungkung. Per nyataan ini disampaikan bu pati di hadapan media, Ka mis sore, setelah datang dari Ma laysia karena urusan ke se hatan.

"Saya keluar, karena saya tidak diinginkan lagi di Partai Gerindra. Terbukti setelah saya dikeluarkan ada pernyataan akan bersih-bersih, saya mungkin jadi beban di Partai Gerindra ," kata Bupati I Nyoman Su wirta.

Setelah keluar, Suwirta mengaku tidak akan masuk ke partai mana pun, dan akan tetap mengabdikan diri untuk Kabupaten Klungkung sebagai bupati di sisa masa pemimpinan 4,5 tahun lagi. Keluarnya I Nyoman Suwirta dengan menyerahkan surat ke DPC Partai Gerindra bertanda tangan dan bermeterai lengkap dengan KTA Partai yang selama ini menjadi Dewan Pertimbangan Partai Gerindra yang dikirimkan melalui kurir.

Di Kantor DPC Gerindra, surat pengunduran ini diterima langsung oleh Ketua OKK DPC Gerindra, Ketut Juliarta yang merupakan caleg Gerindra yang lolos ke DPRD Provinsi Bali. Menanggapi keluarnya I Nyoman Suwirta dari Partai Gerindra, Ketua DPC Gerindra I Wayan Baru mengatakan bahwa keluar masuk partai ialah hal biasa.

"Itu hak masing-masing orang. Tapi kurang elegan, seorang bupati mengundurkan diri dengan mengutus orang lain dan bukan bawa sendiri su ratnya," kata Baru.

Padahal, terpilih dua kali, kalau tidak karena partai siapapun orang itu, kecuali maju in dependen sepanjang ada rekomendasi, maka partailah yang menjadikan bupati seperti sekarang ini. (OL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya