Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Restorasi Gambut di Sumsel Diperluas

Dwi Apriani
17/5/2019 16:55
Restorasi Gambut di Sumsel Diperluas
Warga berdiri di atas sekat kanal yang dibangun di lahan gambut(DOK. BADAN RESTORASI GAMBUT)

PEMERINTAH terus mengupayakan merestorasi lahan gambut. Dari yang semula ditargetkan 2,42 juta hektare pada 2020, luasan restorasi gambut akhirnya ditambah sehingga mencapai Rp2,67 juta hektare.

"Penambahan areal restorasi untuk 7 provinsi yang masuk dalam program restorasi gambut. Total gambut yang direstorasi di 7 provinsi yakni seluas 2,67 juta hektare dari sebelumnya 2,42 juta hektare. Jadinya totalnya ada penambahan luasan 200.000 hektare,"  kata Deputi I Badan Restorasi Gambut (BRG), Budi S Wardhana di Palembang, Jumat (17/5)

Untuk Sumsel sendiri, pemerintah memperluas area gambut yang direstorasi seluas 40.000 hektare. Budi mengatakan awalnya lahan gambut yang direstorasi seluas 168.000 hektare namun ditambah berdasarkan sejumlah pertimbangan.

"Penambahan itu karena masih ada lahan gambut yang terbakar pada 2016-2017, masih ada pembukaan di wilayah gambut utuh serta adanya perubahan data peta gambut," ujarnya.

Ia mengatakan metode restorasi yang digunakan masih sama seperti tahap awal di mana melibatkan daerah tersebut untuk pengelolaannya.

Menurut Budi, untuk memantau kondisi gambut memang tergolong sulit karena biasanya berada di remote area. Apalagi pihaknya tidak punya perangkat untuk patroli lahan gambut yang tersebar di Indonesia.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim, Najib Asmani, mengatakan lahan gambut yang paling parah banyak berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).


Najib memaparkan ekosistem gambut tercatat seluas 1,2 juta hektar yang tersebar di sejumlah daerah, selain OKI lahan gambut juga berada di Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Pali. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya