Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA dari lima tersangka narkoba yang berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, terancam hukuman mati.
Kepala BNNP, Nanang H mengatakan tiga tersangka yaitu SM dan M ditangkap saat turun dari Kapal Feri Dharma Sentosa di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Mereka membawa barang bukti 1 kg sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina warna hijau.
"Berselang berapa hari Senin (13/5) masih di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, tim gabungan berhasil meringkus HDS, AAS, dan AM warga Batam, saat penggeledahan di dalam mobil di atas kapal. Kita temukan 6 kg sabu, 1758 butir ektasi warna biru, 3.029 butir ektasi warna hijau dan 31 butir happy five," kata Nanang dalam konfrensi pers di BNNP Babel Jumat, (17/5).
Nanang menyebutkan jumlah sabu dan ekstasi yang didapat dari tiga tersangka yang mengaku kurir ini cukup besar. Para pelaku bisa dijerat hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
"Barang bukti narkobanya kan lebih dari 5 kg. Berdasarkan undang-undang narkotika mereka bertiga bisa terancam hukuman mati atau seumur
hidup," ujarnya.
baca juga: 15% Jalintim Sumsel Rusak Parah
Ancaman hukuman mati mendapat dukungan dari Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. Ia meminta agar para tersangka dengan barang bukti narkoba cukup banyak atau di atas 5 kg dihukum mati atau hukuman seumur hidup.
"Mereka dapat meracuni lebih dari 30 ribu warga Bangka Belitung. Makanya sata sarankan hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya. (OL-3)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved