Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
TIGA dari lima tersangka narkoba yang berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, terancam hukuman mati.
Kepala BNNP, Nanang H mengatakan tiga tersangka yaitu SM dan M ditangkap saat turun dari Kapal Feri Dharma Sentosa di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Mereka membawa barang bukti 1 kg sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina warna hijau.
"Berselang berapa hari Senin (13/5) masih di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, tim gabungan berhasil meringkus HDS, AAS, dan AM warga Batam, saat penggeledahan di dalam mobil di atas kapal. Kita temukan 6 kg sabu, 1758 butir ektasi warna biru, 3.029 butir ektasi warna hijau dan 31 butir happy five," kata Nanang dalam konfrensi pers di BNNP Babel Jumat, (17/5).
Nanang menyebutkan jumlah sabu dan ekstasi yang didapat dari tiga tersangka yang mengaku kurir ini cukup besar. Para pelaku bisa dijerat hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
"Barang bukti narkobanya kan lebih dari 5 kg. Berdasarkan undang-undang narkotika mereka bertiga bisa terancam hukuman mati atau seumur
hidup," ujarnya.
baca juga: 15% Jalintim Sumsel Rusak Parah
Ancaman hukuman mati mendapat dukungan dari Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. Ia meminta agar para tersangka dengan barang bukti narkoba cukup banyak atau di atas 5 kg dihukum mati atau hukuman seumur hidup.
"Mereka dapat meracuni lebih dari 30 ribu warga Bangka Belitung. Makanya sata sarankan hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya. (OL-3)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved