Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gerbang Tol Cikarang Utama Dipindah Mulai 23 Mei

Cikwan Suwandi
17/5/2019 10:15
Gerbang Tol Cikarang Utama Dipindah Mulai 23 Mei
Jasa Marga akan memindahkan sistem transaksi Cikarang Utama mulai 23 Mei 2019.(Antara)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk., akan merelokasi gerbang tol (GT) Cikarang Utama, terletak di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Jasa Marga akan memindahkan sistem transaksi Cikarang Utama mulai 23 Mei 2019. General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R. Lukman dalam keterangan resminya mengatakan ada beberapa sejumlah alasan merelokasi GT Cikarang Utama.

Menurutnya adalah tidak memadainya lagi kapasitas transaksi di GT Cikarang Utama akibat adanya pembangunan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (elevated) di GT Cikarang Utama. Hal ini berdampak pada berkurangnya kapasitas transaksi sehingga Jasa Marga harus menutup enam gardu operasi. Kemudian pembangunan pier jalan Tol Jakarta-Cikampek II (elevated), menyebabkan bottleneck dan antrean kendaraan.

Selanjutanya, tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa menyebabkan arus lalu lintas saat periode mudik dan balik Lebaran 2019 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diprediksi meningkat 15%.

Sebagai gantinya, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari atau menuju timur Tol Cikopo-Palimanan. Dan  GT Kalihurip Utama di KM 67, untuk pengguna jalan dari atau menuju selatan Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi.

Dalam relokasi GT Cikarang Utama merupakan GT Barrier, maka Jasa Marga akan melakukan penyesuaiam tarif dan penyesuaian sistem transaksi. Perubahan sistem transaksi jalan Tol Jakarta-Cikampek akan berlaku pada 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.

"Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama/sebelum GT Cikarang Utama, kendaraan golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi," jelas Raddy Lukman, Kamis (16/5).

Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 (Jakarta IC- Cikarang Barat). Bahkan terjadi penurunan tarif signifikan untuk angkutan logistik di Wilayah 2 sebesar Rp2.500 untuk kendaraan golongan III, Rp2000 untuk kendaraan golongan IV, dan Rp4.000 untuk kendaraan golongan V.

baca juga : Bupati Klaten: Kades Jangan Khianati Amanah Rakyat

Penyesuaian tarif berdampak pada akses gerbang tol di wilayah 3 (setelah GT Cikarang Utama), yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur. Tarif yang diberlakukan merata sebesar Rp12.000 untuk golongan I. Sementara itu untuk tarif yang berlaku di wilayah 4 masih sama dengan tarif tok jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek/Kalihurip). Yakni tarif merata sebesar Rp15 ribu untuk golongan I. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya