Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DITJEN Pemasyarakatan Kemenkumhan memecat Kalapas Narkotika Nusakambangan pasca viralnya video kekerasan yang dilakukan petugas terhadap para napi narkoba asal Bali.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Junaedi mengatakan tim dari Ditjen Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng telah turun ke Nusakambangan.
"Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 petugas yang diduga telah melakukan pelanggaran standar operasi (SOP). Tim diturunkan untuk mendalami kasus tersebut. Kami siapkan sanksi tegas bagi yang melakukan pelanggaran. Baik sanksi adminsitratif maupun sanksi hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya. Apakah berat, sedang atau ringan," kata Junaidi dalam keterangan pers diterima Media Indonesia, Jumat (3/5).
Selain memeriksa petugas yang diduga melakukan kekerasan, Ditjen Pemasyarakatan juga telah menonaktifkan Kalapas Narkotika.
"Sebab, sebagai Kalapas tidak mampu mengendalikan petugas, anak buahnya sehingga terjadi tindak kekerasan. Kalapas Narkotika dinonaktifkan dan ditarik ke Kanwil Kemenkumham Jateng. Sebagai pelaksana tugas, telah ditunjuk Kepala Bidang Pembinaan Lapas Batu sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kalapas Narkotika," ujarnya.
baca juga: Komnas HAM Desak Kemenkumham Tindak Pelaku Kekerasan Kepada Napi
Junaedi mengatakan peristiwa kekerasan itu terjadi pada saat pemindahan 26 napi dari Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli. Ketika sampai di Dermaga
Wijayapura, Cilacap yang merupakan pintu masuk ke Pulau Nusakambangan, para napi diturunkan. Setelah masuk ke kompleks Dermaga Wijayapura, maka terjadi pelanggaran prosedur seperti terlihat pada video viral yang telah beredar di media sosial. (OL-3)
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved