Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penguatan hukum terhadap enam ribu aset gedung milik Pemprov Jabar. Tujuannya untuk menutup celah potensi gugatan dari kelompok maupun individu.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jabar, Junaedi menjelaskan penguatan dari KPK merupakan formulasi pada 2019, dengan berkaca pada kasus gugatan kantor Dinas Peternakan. Kantor tersebut diduduki ormas sejak 2016 hingga 2018. KPK memberikan terobosan dengan mempermudah syarat kepemilikan aset. Salah satunya adalah masa penggunaan gedung tersebut.
"Makanya KPK turun untuk memberikan terobosan meringankan persyaratan. Jadi kalau sudah ditempati pemprov, digunakan, dan jangan ditanya lagi belinya kapan," kata Junaedi di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (2/5).
Keringanan dalam sertifikasi aset diperlukan karena mayoritas aset bangunan berdiri pada zaman kolonial.
"Kesulitannya, aset kita peroleh dari zaman Belanda sekitar tahun 20 an, 40 an. Itu bukti kepemilikannya enggak ada. Sementara di BPN mensyaratkan bukti kepemilikan. Misalnya dulu beli dari siapa," terangnya.
baca juga:
Sertifikasi aset bangunan saat ini masih berlangsung dan akan terus diperkuat secara administrasi, dan pengamanan fisik dari kelompok- kelompok yang ingin menduduki bangunan.
"Tentunya masyarakat dengan data yang dimiliki punya hak juga untuk menggugat. Namun kita sebagai pemilik aset juga berhak mempertahankan aset, posisinya seperti itu," jelasnya. (OL-3)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved