Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Bantu Amankan Aset Pemprov Jabar

Eriez M Rizal
02/5/2019 14:21
KPK Bantu Amankan Aset Pemprov Jabar
Salah satu aset milik Pemprov Jabar yang berubah jadi ruko. Kini aset Pemprov Jabar mulai diberi sertifikat agar punya kekuatan hukum.(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penguatan hukum terhadap enam ribu aset gedung milik Pemprov Jabar. Tujuannya untuk menutup celah potensi gugatan dari kelompok maupun individu.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jabar, Junaedi menjelaskan penguatan dari KPK merupakan formulasi pada 2019, dengan berkaca pada kasus gugatan kantor Dinas Peternakan. Kantor tersebut diduduki ormas sejak 2016 hingga 2018. KPK memberikan terobosan dengan mempermudah syarat kepemilikan aset. Salah satunya adalah masa penggunaan gedung tersebut.  

"Makanya KPK turun untuk memberikan terobosan meringankan persyaratan. Jadi kalau sudah ditempati pemprov, digunakan, dan jangan ditanya lagi belinya kapan," kata Junaedi di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (2/5).

Keringanan dalam sertifikasi aset diperlukan karena mayoritas aset bangunan berdiri pada zaman kolonial.

"Kesulitannya, aset kita peroleh dari zaman Belanda sekitar tahun 20 an, 40 an. Itu bukti kepemilikannya enggak ada. Sementara di BPN mensyaratkan bukti kepemilikan. Misalnya dulu beli dari siapa," terangnya.

baca juga:
Sertifikasi aset bangunan saat ini masih berlangsung dan akan terus diperkuat secara administrasi, dan pengamanan fisik dari kelompok- kelompok yang ingin menduduki bangunan.

"Tentunya masyarakat dengan data yang dimiliki punya hak juga untuk menggugat. Namun kita sebagai pemilik aset juga berhak mempertahankan aset, posisinya seperti itu," jelasnya. (OL-3)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya