Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Wartawan Dilarang Liput PSU di Manggarai

Yohanes Manasye
27/4/2019 18:15
Wartawan Dilarang Liput PSU di Manggarai
psu( MI/PALCE AMALO)

PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) pada 5 TPS di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) digelar, Sabtu (27/4). Kelima TPS tersebut, yakni TPS 03 dan 04 Kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong, TPS 05 Desa Kajong, TPS 01 Desa Torong Koe, dan TPS 03 Desa Toe Kecamatan Reo Barat.

Sebanyak 1.236 warga terdaftar sebagai pemilih yang mengikuti PSU tersebut. Di TPS 03 Lao sebanyak 267 pemilih dan di TPS 04 sebanyak 260. Selanjutnya di TPS 05 Desa Kajong sebanyak 208 pemilih, TPS 01 Desa Torong Koe sebanyak 299 pemilih, dan TPS 03 Desa Toe sebanyak 202 pemilih.

Baca juga: 507 Perempuan Mengukir Bersama Pecahkan Rekor MURI

Secara umum, pelaksanaan PSU berlangsung aman dan lancar. Aparat kepolisian setempat melakukan pengawalan ketat proses tersebut. Bahkan, Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steinly Lapian turun langsung untuk memantau.

"Kita turunkan kurang lebih dua pleton anggota untuk mengamankan pelaksanaan PSU. Untuk sementara pelaksanaan PSU berlangsung aman," kata Cliffri.

Selain berlangsung aman dan lancar, partisipasi pemilih tampak cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang mengantre di TPS.

Namun pelaksanaan PSU pada dua TPS di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong tampak tegang. Hal itu terutama dialami jurnalis yang meliput jalannya pencoblosan.

Di TPS 03 Kelurahan Wali, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melarang wartawan yang hendak memvideokan proses pencoblosan. Padahal saat itu, wartawan hanya mengambil gambar dari pintu TPS.

Bahkan, di TPS 04 Kelurahan Wali, petugas KPPS menggunakan pengeras suara untuk melarang wartawan. Tak hanya melarang, petugas KPPS juga meminta PAM TPS untuk mengamankan wartawan yang hanya mengambil gambar dari celah pintu TPS.

"Tidak boleh ambil gambar. PAM TPS perhatikan, tidak boleh ambil gambar," kata petugas KPPS.

Petugas KPPS beralasan, larangan tersebut sesuai arahan KPU setempat. Namun, hal itu dibantah oleh komisioner KPU Manggarai, Rikard J Pentor, yang datang ke TPS 04 Kelurahan Wali beberapa saat kemudian.

Baca juga: 6 Sekolah Bantuan Media Group Dilengkapi Perpustakaan

Rikard juga menyayangkan sikap KPPS tersebut. Menurut Rikard, wartawan justru diberikan akses untuk bisa meliput setiap proses Pemilihan Umum termasuk pemungutan suara ulang (PSU).

"Asalkan tidak masuk ke dalam ruangan TPS karena dikhawatirkan mengganggu jalannya pemungutan suara," katanya. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya