Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PARTISIPASI pemilih dalam pemilihan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 4 Kacang Pedang Pangkalpinang hanya 56%. Padahal, sebelum dilakukan PSU, partisipasi pemilih di TPS tersebut 90%.
Ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Irawan tak menapik jika partisipasi pemilih pada PSU di TPS 4 Kacang Pedang Pangkalpinang menurun drastis. Sebelumnya, partisipasi pemilih mencapai 90% dari 286 daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Jelang Ramadhan, Bulog Sigli Gelar Pasar Murah
"Sebelumnya, animo masyarakat cukup tinggi, bayangkan dari 286 pemilih yang datang 268 pemilih atau 90%nya," kata Edi. Sabtu (27/4).
Saat PSU, lanjutnya, partisipasi pemilih dari DPT 268 pemilih yang datang mencoblos hanya 165 pemilih atau hanya 56%. "Hanya 165 pemilih, atau sekitar 56 persen, animo masyarakat rendah,"ujarnya.
Rendahnya animo masyarakat dalam PSU tersebut, menurut Edi, ada beberapa alasan. Pertama, karena faktor cuaca. Kedua, masyarakat malas datang ke TPS. Ketiga, pemilih ada yang bekerja. "Dari beberapa faktor itu, yang paling krusial menyebabkan partisipasi rendah yakni karena hujan,"ungkap dia.
Ia menambahkan, untuk Babel sendiri ada 7 TPS yang melakukan PSU, yakni 1 TPS di Pangkalpinang, 2 TPS di Bangka Tengah, 3 TPS di Belitung Timur dan 1 TPS di Bangka Barat.
"Untuk 6 TPS lainya kita belum mendapatkan laporan berapa tingkat partisipasi pemilihnya." pungkasnya. (OL-6)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved