Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

KPK: Celah Penyimpangan di Kalsel masih Tinggi

Denny S
10/4/2019 17:45
KPK: Celah Penyimpangan di Kalsel masih Tinggi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor(MI/Denny Susanto)

PROGRES rencana aksi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang 2018 rata-rata hanya 62% menunjukkan masih adanya celah terjadinya praktek penyimpangan KKN di Kalsel. 

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mencanangkan Zona Integritas di Provinsi Kalsel.

"Capaian rencana aksi koordinasi, supervisi dan pencegahan daerah-daerah di Kalsel rata-rata baru 62%. Ini menunjukkan masih ada celah penyimpangan, karena yang 100% pun tidak menjamin bersih," tegas Pimpinan KPK Alexander Marwoto, saat menghadiri Rakor Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pencanangan Zona Integritas Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Rabu (10/4). .

KPK mencatat upaya pencegahan korupsi selama ini masih belum bersinergi dan optimal sehingga perlu konsolidasi dan aksi bersama antara kementerian, lembaga, pemda dan pemangku kepentingan lainnya. Di tingkat nasional KPK yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi memfokuskan tiga sektor yang harus diawasi yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

 

Baca juga: Wali Kota Malang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi APBD

 

Koordinator Wilayah VII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Nana Mulyana mengatakan pihaknya terus melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalsel antara lain memastikan bahwa pengelolaan APBD khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional dan lainnya tidak disalahgunakan sehingga menimbulkan akibat hukum. 

"Kita juga memastikan bahwa penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan serta pelayanan publik terbebas dari praktik gratifikasi, suap, pungli dan pemerasan," ujarnya.

Dari evaluasi 2018 capaian rencana aksi daerah-daerah di Kalsel baru 62%. Angka ini sebenarnya lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 52%. Namun KPK menilai kondisi ini menunjukkan masih ada banyak celah terjadinya praktek penyimpangan. 

Daerah-daerah terendah capaian tata kelola pemerintahan ini antara lain Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Utara bahkan Kota Banjarmasin. Tertinggi Kabupaten Banjar 88%.

Lebih jauh dikatakannya ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Kalsel yaitu perlunya penerapan sistem e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi. Demikian juga pengadaan barang dan jasa diperlukan adanya organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa yang independen. Dari sisi kapabilitas aparat APIP masih perlu kecukupan dari sisi jumlah dan kualitas serta anggaran pengawasan.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, usai mencanangkan zona integritas Pemprov Kalsel mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan awal dari komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintah bebas korupsi dan memaksimalkan fungsi pelayan publik di daerah. 

"Dengan adanya zona integritas harus ditunjukkan dengan peningkatan pelayanan publik, tidak ada pungli. Sejauh ini tata kelola pemerintahan di Kalsel sudah semakin baik yang ditunjukkan dengan capaian laporan keuangan WTP dan Sakip A," ujarnya.

Kegiatan Rakor Supervisi Pemberantasan Korupsi yang dihadiri para bupati/wali kota se Kalsel ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU zona integritas tujuh kepala daerah baru di Kalsel. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya