Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemilih Tunanetra di Cimahi Tolak Bantuan Pendamping

Depi Gunawan
27/3/2019 19:15
Pemilih Tunanetra di Cimahi Tolak Bantuan Pendamping
Seorang pemilih penyandang tunanetra yang dibantu keluarganya bersiap memasukan surat suara ke dalam kotak suara( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilih tunanetra bisa meminta bantuan pendampingan kepada keluarga atau Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) saat mencoblos pilihannya di bilik suara.

Namun, keterlibatan pendamping ini mendapat penolakan dari pemilih tunanetra karena dianggap melanggar prinsip Pemilu yakni langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).

"Prinsipnya, saya menolak diantar sampai ke bilik suara walaupun nanti didampingi pihak keluarga sekalipun," ujar salah seorang tunanetra asal
Kota Cimahi, Saefudin, Rabu (27/3).

Menurut pria 51 tahun ini, Pemilu 2019 jangan sampai seperti Pemilu zaman orde baru. Saat itu, kata dia, pemilih tunanetra diarahkan oleh pendamping untuk mencoblos partai tertentu yang tidak sesuai pilihannya.

"Pengalaman Pemilu di zaman orde baru, saya pernah diarahkan pendamping untuk mencoblos partai yang tak sesuai keinginan saya. Mencoblos kan harus rahasia, walaupun yang mengantar itu adalah keluarga sendiri," ujarnya.

Baca juga: TKN Jokowi-Amin: Sejak 2016, Mata Uang Sudah Ramah terhadap Tunanetra

Meski begitu, Saefudin serta penyandang tunanetra lainnya terbantu dengan adanya sosialisasi peraga surat suara Pemilu kendati alat bantu template hanya disediakan untuk kertas suara capres saja.

"Seperti sosialisasi sebelumnya ketika belum ada alat peraga, kita hanya mengira-ngira saja. Apalagi, caleg DPRD/DPR jumlahnya banyak sekali ditambah tidak adanya template, akhirnya, yang penting kita nyoblos, untung-untungan saja nyoblos yang mana karena calonnya terlalu banyak," tuturnya.

Saefudin berharap, ke depannya penyelenggaraan Pemilu bisa diperbaiki lagi, khususnya untuk memberi kemudahan bagi pemilih disabilitas saat memberikan hak pilihnya, minimal dengan menyediakan template.

"Karena ketika disabilitas tunanetra tidak menerima sosialisasi peragaan akan ngatog. Iya memang biaya Pemilu mahal, tetapi jika tak disertai dengan luber, bagaimana. Oleh karena itu, ke depannya, baik Pemilu kabupaten, provinsi maupun tingkat nasional harus diperbaiki lagi," tambahnya.

Seperti diketahui, dari lima berkas yang harus dicoblos pada Pemilu kali ini, KPU hanya menyediakan satu alat bantu pencoblosan template yaitu untuk pilpres saja sehingga untuk mencoblos surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota harus menggunakan orang lain atau pendamping.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya