Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA pertengahan Maret 2019 kepatuhan pelaporan LHKPN di Kepulauan Riau rendah hal itu terungkap saat pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) se-Wilayah Kepri, Selasa (26/3) sore.
Data yang dimiliki KPK mengungkapkan sekitar 3.662 penyelenggara negara belum melaporkan kekayaannya. Legislatif merupakan yang lembaga paling rendah kepatuhannya dalam melaporkan harta kekayaan dibanding eksekutif yaitu 13,54%.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan Rapat Evaluasi Program Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak.
Rapat dihadiri Gubernur Provinsi Kepri, H Nurdin Basirun dan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepri dan pimpinan DPRD se-Kepulauan Riau. Rapat tersebut belangsung tenang, dengan memaparkan sejumlah kendala dan masalah yang terjadi, dan solusi bagi kepala daerah di lingkungn Pemprov Kepri untuk segera melaporkannya.
Febri menuturkan kepatuhan pelaporan LHKPN menjadi sorotan KPK, karena hingga pertengahan Maret 2019 tingkat kepatuhan total se-wilayah Kepulauan Riau masih rendah yaitu 41,11% atau 3.662 Penyelenggara Negara.
"Kami harap menjelang 31 Maret 2019 ini para penyelenggara negara segera melaporkan kekayaannya," tegasnya.
Sementara untuk tingkat kepatuhan DPRD mencapai 0%. Baik itu Kota Batam, Kabupaten Linggga maupun Kabupaten Natuna.
Baca juga: Lebih dari Setengah Pejabat Krakatau Steel Belum Lapor LHKPN
Sebelumnya, KPK telah melakukan pertemuan dengan mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjung Pinang.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPPRD, Kepala Bapenda, dan pejabat terkait dari Kota Tanjung Pinang dan
Kabupaten Bintan.
Acara, Selasa sore tersebut dihadiri 136 peserta dari perwakilan daerah yang terdiri dari bupati, wali kota, sekda, asisten daerah dan kepala dinas dari sejumlah daerah di Indonesia mengikuti rangkaian kegiatan workshop di Jakarta. Adapun rangkaian acara ini, sharing mengenai survei penilaian integritas, kolaborasi CSO (Civil Society Organization) dan kepala daerah untuk pencegahan korupsi.
Selain itu, pendampingan pemerintah daerah Transparency International Indonesia, pemanfaatan media untuk meningkatkan integritas publik, sosialisasi program pencegahan korupsi di daerah oleh KPK dan sosialisasi gratifikasi oleh KPK.
Febri berharap sosialisasi tersebut, memberikan kesadaran kepada jajaran pemerintah daerah agar tidak melakukan korupsi. Karena sebelum menjadi
penyelenggara negara menerima uang dari pihak lain adalah salah.
"Misal fee untuk makelar tanah mungkin saja biasa diterima, namun dapat menjadi suap atau gratifikasi jika yang menerima pegawai negeri atau penyelenggara negara," ujarnya. (OL-3)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memaparkan berbagai potensi investasi dan keunggulan kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, Karimun (BBK) dalam forum investasi yang digelar di Singapura.
ADA 11 capaian program strategis terhadap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved