Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

NTT Bangun Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Tiga Pulau

Palce Amalo
26/3/2019 17:45
NTT Bangun Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Tiga Pulau
Petugas melakukan penelitian air, udara dan debu di pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Desa Karangdawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019)(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

PEMERINTAH Provinis Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai merintis pembangunan pabrik pengolohan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk mencegah pencemaran lingkungan dan kesehatan manusia.

Ada tiga pulau yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan pabrik tersebut, yakni Timor, Sumba, dan Flores.

"Kita juga membangun unit pelaksana teknis pengelolaan sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT Ferdinan Kapitan saat menyampaikan materi tentang penanganan sampah pada pertemuan Bakohumas di Kupang, Selasa (26/3).

Kegiatan tersebut diikuti berbagai instansi provinsi dan kabupaten membahas penanganan sampah termasuk limbah B3. Bahkan, penanganan sampah yang tidak profesional menjadikan sejumlah kota di NTT tercatat sebagai kota terkotor di Indonesia seperti Kupang, Ruteng, dan Labuan Bajo.

Baca juga: Cipta Karya Alokasikan Rp87 M untuk Pengolahan Limbah

Untuk pengelohan limbah B3 di Kota Kupang terutama limbah rumah sakit, lanjut Ferdinan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Pabrik Semen Kupang.

"Limbah B3 harus dibakar dalam suhu antara 1.000-2.000 derajat," ujarnya.

Namun, rencana pembakaran limbah B3 di pabrik semen masih menunggu diskresi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait pengelolaan sampah, saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 yang akan dijadikan pedoman kabupaten dan kota dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) Sampah, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, dan ketentuan lain yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

"Komitmen pemerintah ialah mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di semua kota dan destinasi wisata, dan mengoptimalkan target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada 2025," pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Yeri S Padji-Kana menyebutkan penanganan sampah di Kota Kupang terkendala persoalan serius. Persoalan lain ialah banyaknya persebaran titik-titik sampah dan volume sampah terus meningkat, serta keterbatasan truk pengangkut sampah.(OL-5)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya