Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEBANYAK 70 rumah di empat desa, yakni Desa Tarogan, Desa Poreh, Desa Kambingan Timur dan Desa Talaga, Kecamatan Lenteng, Sumenep, diterjang angin puting beliung.
Pihak BPBD langsung memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar yang rumahnya terdampak terjangan angin puting beliung.
“Begitu kejadian, petugas BPBD langsung melakukan cek lapangan dan memberikan bantuan,” kata Kepala BPBD Jatim Suban di Surabaya, Senin (11/3).
Baca juga: Puluhan Bangunan di Sumenep Rusak Dihantam Ombak
Sejumlah bantuan diberikan, di antaranya bahan pokok makanan siap saji dan beberapa alat yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari warga setempat yang terdampak terjangan angin puting beliung.
Dari data yang diterima, sekitar 70 rumah rusak akibat angin puting beliung. Dibandingkan tahun kemarin, tahun 2019 ini, bencana angin puting beliung dikatakan paling parah.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab terjadinya bencana angin puting beliung ini akan sering terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.(OL-5)
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Promo ini menjadi daya tarik utama bagi para pelanggan, yang tecermin dari tingginya jumlah penumpang di 3 stasiun utama
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved