Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
HAYATI Syafri, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatra Barat, yang diberhentikan Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan berkas gugatan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dia mengatakan, dalam berkas yang diserahkan tersebut dilampirkan, kegiatan akademisnya selama tahun 2017.
"Saya lampirkan tulisan-tulisan saya, jadwal saya mengajar dan bukti lainnya," jelasnya, Selasa (5/3).
Dia mengaku pada tahun 2017, gara-gara menggunakan cadar pihak kampus menegurnya.
"Katanya saya melanggar pancasila dan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tukasnya.
Setelah menerima teguran tertulis pada November 2017 lalu, awal Februari 2018, Hayati menerima surat penonaktifan dirinya dari PNS, dengan keterangan ketidak efektifan dalam mengajar.
"Padahal mahasiswa yang saya ajar umumnya tidak mempermasalahkan itu, mereka umumnya justru mendukung saya," ungkapnya.
Baca juga: Menag Hormati Langkah Hayati
Pada akhirnya, tanggal 20 Februari lalu, Hayati kembali menerima surat pemberhentian dari Itjen Kemenag, dengan dalih karena pelanggaran disiplin.
"Dari teguran bercadar, kemudian disangkutkan efektifitas dalam mengajar dan kini karena perkara 67 hari tidak hadir di kampus," terang Dosen Fakultas dn Keguruan Jurusan Bahasa Inggris IAIN Bukittinggi tersebut.
Sejak 2017 Hayati melanjutkan Strata Tiga (S3) di Universitas Negeri Padang (UNP).
"Tapi saya masih mengajar 14 kali sampai 19 kali pertemuan di masing-masing kelas dalam satu minggu," tukasnya. (OL-3)
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved