Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
CALON Anggota (Caleg) DPR RI asal Partai Demokrat No Urut 2 daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terpaksa berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel.
Pasalnya, Bawaslu menduga caleg tersebut melakukan pelanggaran kampanye karena telah memberangkatkan ibadah Umroh 17 warga yang terdiri 14 warga dan 3 keluarga caleg pada Minggu (24/2) lalu.
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan terkuaknya informasi ada 17 warga yang diumrohkan Caleg DPR RI Partai Demokrat tersebut setelah adanya pemberitaan dari media.
"Awalnya kita tidak tahu, tapi setelah ada berita di media, kita mengetahuinya," kata Edi, Minggu (3/3).
Bawaslu, menurutnya, Jumat (1/3) sudah melakukan ivestigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti keterangan dan bukti lainya.
"Jumat kemarin kita sudah melakukan investigasi dalam rangka kmengumpulkan bukti-bukti keterangan dan bukti-bukti yang lain," ujarnya.
Baca juga: KPU Jatim Teliti lagi DPT
Dijelaskan Edi. pihaknya meminta keterangan kepada LO caleg tersebut, apakah program umroh gratis tersebut merupakan bagian dari kegiatan kampanye atau bukan.
Kemudian, lanjut Edi, pihak caleg yang bersangkutan mengaku bahwa program umroh gratis tersebut sudah berulang kali dilakukan.
"Kalau dari keterangan yang kita dapatkan dan disampaikan kepada kita juga, ini kegiatan yang berulang dan ini sudah menjadi kebiasaan oleh caleg yang bersangkutan memberikan umroh gratis ini," ungkap dia.
Sementara itu, kepada pimpinan redaksi dari media yang menerbitkan berita tersebut, Bawaslu meminta keterangan mengenai waktu dan tempat peliputan yang dilakukan wartawannya.
"Dari media, kita minta keterangan berita yang diterbitkan, apakah wartawan ini melihat secara langsung dan menuliskan itu pada waktu kejadian. Juga apakah ada kegiatan kampanye atau tidak dalam masalah itu, jadi hanya sebatas itu," terangnya.
"Jadi ini belum kita jadikan temuan, tapi informasi awal yang kami tindak lanjuti terus mengumpulkan keterangan-keterangan dan bukti-bukti yang lainnya sebelum kita naikkan jadi temuan,"ungkap dia.
Dilanjutkan Edi, untuk caleg bersangkutan, sebelumnya sudah dipanggil tapi tidak datang pada Jumat (1/3) karena masih di luar kota.
"Senin (4/3) panggilan kedua dimintai keterangan terkait program umroh gratis," ucap Edi. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved