Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Karawang memfokuskan kegiatan penanganan pencemaran limbah pabrik dalam program Citarum Harum Juara Tahun 2019 di Sungai Citarum hilir Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Salah satunya dengan menutup saluran limbah perusahaan yang melakukan pencemaran ke Sungai Citarum.
Dalam pencanangan Citarum Harum Juara di Karawang, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan panjang Citarum hilir mencapai 40% yakni 120 kilometer. Sebanyak 81 perusahaan diketahui membuang limbah langsung ke sungai Citarum dan anak sungai.
"Kita akan menutup saluran limbah perusahaan pencemar Sungai Citarum," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam pencanangan Citarum Harum Juara di Alun-Alun Karawang, Selasa (26/2).
Baca juga: Dana untuk Citarum Segera Cair
Cellica juga berencana mengumpulkan 49 desa di sepanjang Sungai Citarum untuk melakukan pengelolaan sampah domestik dengan menggunakan anggaran dana desa.
"Perpresnya itu sudah ada dan bisa digunakan untuk pengelolaan sampah melalui dana desa. Dalam waktu dekat akan kita kumpulkan 49 desa ini," ujarnya.
"Daerah menganggarkan sebesar Rp1,7 miliar untuk mendukung Citarum Harum. Penanganan juga dibantu oleh pemerintah pusat dengan anggaran ratusan miliar, belum lagi ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang penanganan sampah domestik," imbuhnya.
Pemerintah kabupaten bersama TNI dan warga menggelar acara penanaman ribuan pohon di sepanjang Sungai Citarum. Kemudian dilanjutkan dengan makan nasi liwet bersama.(OL-5)
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Sejumlah program rehabilitasi Sungai Citarum yang konon berpredikat “terkotor di dunia” ini sudah menunjukkan capaian positif.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko, menyatakan perubahan sangat dirasakan di tujuh kecamatan di Bandung Barat yang langsung bersentuhan dengan Sungai Citarum.
Menurut Luhut, diperlukan penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat limbah. Salah satu contohnya adalah penanganan pencemaran di DAS Sungai Citarum.
Vegetasi di lahan DAS Citarum sebagian besar rusak
Para bupati dari lima kabupaten tersebut diberikan tanggung jawab untuk menggunakan fasilitas pengelolaan sampah dengan optimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved