PSI Sebut DPR Gagal karena Menunda-nunda Sahkan RUU PKS

Ardi Teristri Hardi
12/2/2019 14:45
PSI Sebut DPR Gagal karena Menunda-nunda Sahkan RUU PKS
(MI/BARY FATAHILLAH)

KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, mempertanyakan komitmen anggota DPR RI dalam melindungi korban kekerasan seksual. Pasalnya, hingga sekarang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum disahkan menjadi UU.

"Ada kegagalan anggota DPR sekarang yang menunda-nunda untuk mengesahkan UU tersebut," kata dia di Jogja Expo Center, Senin (11/2).

UU PKS mandeg di DPR selama tiga tahun dan belum disahkan menjadi UU hingga sekarang. Padahal, kehadiran RUU ini sangat dobutuhkan menjadi payung hukum terhadap korban-korban kekerasan.

 

Baca juga: KPPPA Segera Bahas lagi RUU PKS

 

Setiap dua jam sekali ada tiga perempuan yang menjadi korban kekerasan dan saat ini tidak ada payung hukum yang memadai.

"Kabar yang kami dengar baru akan dibahas lagi setelah Pemilu. Berarti pembahasan dimulai lagi dari awal," kata dia. Padahal setiap hari ada puluhan hingga ratusan korban yang membutuhkan UU ini.

Grace mengatakan, PSI mendoronh UU tersebut agar segera disahkan karena urgensinya sangat tinggi. 

"Jika PSI diberi amanah berada di parlemen, RUU PKS menjadi salah satu prioritas kami," pungkas dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya