Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan evolusi hutan di Indonesia di akhir 1970-an terdapat lahan sekitar 147 juta hektare. Kemudian dilakukan tata guna hutan dengan cara memberikan pengelolaan lahan ke masyarakat.
"Luasannya jadi 134 juta hektare. Lalu ada undang-undang tata ruang. Dilakukan lagi penataan sehingga luas lahan hutan menjadi 126 juta hektare. Tapi persoalannya, sudah puluhan tahun rakyat kita begitu-begitu saja," jelasnya di Wana Wisata Pokland, Desa/Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2).
Siti mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menata ulang. Intinya, agar kembali dilakukan penataan ulang lahan perhutanan.
"Memang betul dulu ada satu coorporate yang terima SK sampai 300 ribu hektare," tuturnya.
Program perhutanan sosial berbeda dengan pemberdayaan masyarakat yang dulu sempat ada. Sebelumnya, dalam program pemberdayaan masyarakat, lanjut Siti, setelah mendapat SK, tidak ada evaluasi.
"Jadi rakyatnya nggak bisa beraktualisasi. Kalau sekarang Presiden mintanya, habis dikasih akses, lalu harus diberi fasilitas, apakah kreditnya, apakah sarana produktifnya, apakah pemasarannya, bahkan kalau perlu digandeng sama korporatnya, sama swasta," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Warga Cianjur Sambut Presiden Jokowi
Bahkan sekarang sudah mulai dirancang agar perhutanan sosial tersebut bisa memiliki manajemen seperti korporasi. Secara konsep dan praktik program perhutanan sosial bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Seperti halnya Pokland ini yang baru tiga tahun. Kalau kita lihat suasana, situasi, dan pengembangannya, saya kira ini termasuk yang potensial karena didukung akses jalan, dekat permukiman penduduk, alamnya juga baik ada sawah ada mata air. Saya juga sudah minta sekjen dengan dirjen untuk diskusi dengan deputi BUMN menarik beberapa CSR," bebernya.
Hasil dari perhutanan sosial itu arahnya bukan hanya peningkatan ekonomi masyarakat saja tapi juga ada edukasi kepada masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan bisa memberikan pengelolaan lahan kepada masyarakat seluas 12,7 juta hektare.
"Tantangannya juga lumayan banyak. Kita sudah cadangkan. Setelah dihitung-hitung, bukan hanya 12,7 juta hektare bahkan 13 juta hektare lebih. Tapi mendistribusikannya enggak bisa sekaligus. Harus dilihat dulu masyarakatnya. Ini kan pengelolaannya sampai 35 tahun. Sambil berjalan kita petakan," ungkanya.
"Intinya, dengan SK tersebut ada kepastian hukum bagi masyarakat. Mereka tidak melang (khawatir) lagi. Kemudian cluster. Jadi, bagaimana kita memikirkan masyarakat supaya jadi produktif. Buat mereka, keluarganya, dan ekonomi domestik," pungkasnya. (OL-3)
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved