Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN melakukan patroli dalam skala besar untuk mencegah teror pembakaran kendaraan bermotor di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu (6/2), mengatakan polda telah memperbantukan pasukan untuk mendukung patroli skala besar tersebut.
"Dari polda sendiri ada sekitar 450 personel yang diperbantukan di Polrestabes Semarang," katanya.
Menurut dia, meski patroli skala besar sudah dilaksanakan, namun hal tersebut belum mencukupi, mengingat luasnya wilayah Jawa Tengah.
"Tidak mungkin setiap jengkal diawasi polisi, oleh karena itu butuh swadaya dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Teror Pembakaran Mobil Terjadi di Kendal
Ia mencontohkan pengaturan akses keluar masuk satu pintu di tiap wilayah.
Teror yang terjadi belakangan ini, menurut dia, tidak berdampak terhadap masyarakat. Justru, lanjut dia, masyarakat semakin bersatu mengamankan linkungannya.
Sementara itu, razia kendaraan bermotor, khususnya kepada pengguna sepeda motor digencarkan oleh kepolisian di wilayah Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan razia tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku teror. (OL-3)
SETELAH polusi Jakarta menempati peringkat terburuk di dunia pada situs pemantau udara www.airvisual.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi kendaraan berat
Aksi pembakaran mobil dan sepeda motor di Semarang terjadi setiap hari sejak 31 Januari 2019.
Selain di Kendal, peristiwa serupa juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Para personel kepolisian itu melakukan razia dan patroli untuk mencari pelaku teror.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (7/2), kasus teror bakar mobil masih terjadi di tiga daerah di Jawa Tengah. Namun hingga kini pelaku belum dapat tertangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved