Rabu 31 Juli 2019, 05:20 WIB

Polusi Terburuk Atasi dengan Lulus Uji Emisi

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
 Polusi Terburuk Atasi dengan Lulus Uji Emisi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR: Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara melakukan uji emisi kendaraan bermotor

 

SETELAH polusi Jakarta menempati peringkat terburuk di dunia pada situs pemantau udara www.airvisual.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi kendaraan berat yang melintasi kawasan Ibu Kota.

Uji emisi bagi kendaraan berat akan diterapkan di setiap pintu keluar tol masuk Jakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kendaraan berat mengeluarkan polutan yang cukup tinggi dan telah teridentifikasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Anies curiga kendaraan berat di Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) sebagai salah satu penyebab tingginya polusi udara berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di wilayah selatan Jakarta sangat tinggi pada pagi hari. Padahal, wilayah selatan Jakarta bukan wilayah terpadat di Ibu Kota.

"Salah satu daerah kecurigaan ialah di jalur-jalur JORR dan sekitarnya. Pada malam hari terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat yang volumenya cukup besar diduga sebagai penyebab polusi tinggi di wilayah selatan Jakarta pada pagi hari," ujar Anies.

Kecurigaan Anies ditindaklanjuti Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Jalan Tol dengan menerapkan uji emisi bagi kendaraan berat yang memasuki Jakarta lewat tol.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengelola uji emisi kendaraan berat akan dilibatkan dalam rencana tersebut. Saat ini Dishub DKI sedang mengindentifikasi pintu keluar tol yang kerap dilalui kendaraan berat untuk masuk ke Jakarta sekaligus juga untuk mengetahui berapa titik uji emisi yang dibutuhkan.

Syafrin menargetkan proses uji emisi terhadap kendaraan berat bisa dilakukan tahun ini. "Terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi akan diproses sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan mengenakan tilang," paparnya, Selasa (30/7).

Lamban

Langkah yang diambil Pemprov DKI untuk menekan polusi yang sudah berbahaya bagi kesehatan dinilai lamban oleh Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi. "Kebijakannya jelas lamban dan respons Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," cetusnya.

Tubagus menduga Pemprov DKI belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di Ibu Kota. Menurutnya, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat harus segera saling berkoordinasi, termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin sependapat dengan Tubagus bahwa Anies Baswedan harus segera menjalankan peran chief of commander untuk mengoordinasikan berbagai pihak yang terlibat dalam pengendalian pencemaran udara Ibu Kota. Selain memperketat uji emisi kendaraan berat, juga harus melakukan pembatasan terhadap kendaraan pribadi memasuki Jakarta. (Ssr/J-1)

Baca Juga

MI

Pj Gubernur DKI Patuhi Instruksi Larangan Buka Puasa Bersama

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:52 WIB
Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menaati aturan larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat...
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Progres Pembangunan Stasiun Halim Dekati 90 Persen

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:50 WIB
Ini harus kita pastikan aspek keselamatan terpenuhi dan dapat memberikan layanan yang baik sehingga masyarakat dapat mengakses keluar masuk...
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

6 Auran Pemkot Bogor tentang Kegiatan Masyarakat saat Ramadan

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:43 WIB
Peraturan tersebut berupa surat edaran Nomor: 300/1398-Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya