Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Karawang Tangkap 10 Pelaku Curanmor

Cikwan Suwandi
29/1/2019 16:05
Polisi Karawang Tangkap 10 Pelaku Curanmor
(Ilustrasi--Thinkstock)

POLISI Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat membekuk sebanyak 10 tersangka pencuri kendaraan bermotor. Para pelaku yang dikenal sadis karena tak segan melukai para korban itu telah melakukan aksinya sebanyak puluhan kali.

"Mereka ditangkap oleh jajaran Unit Jatanras Reskrim Polres Karawang dan Polsek Karawang Kota, Polsek Telukjambe Timur dan Polsek Lemahabang Wadas," ungkap Kapolres Karawang, AKB Slamet Waloya dalam ekspose pengungkapan aksi curanmor di Mapolres, Selasa (29/1).

Slamet mengatakan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan unit sepeda motor dan 1 unit mobil Xenia warna hitam. Selain itu, dari para pelaku, petugas juga mengamankan satu sejata rakitan berikut beberapa butir peluru, senjata tajam, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor.

"Para pelaku ini tidak segan untuk melukai para korbannya saat menjalankan aksi pembegalan," ucapnya.

Waloya mengatakan para pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dari kelompok Lampung yang beraksi di wilayah pantura Jawa Barat.

 

Baca juga: Tim Resmob Polres Klaten Tangkap Kawanan Curanmor

 

Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 dan 365 tentang curat dan curas. Namun tersangka yang memiliki senjata api akan dikenai pasal berlapis. Selain pasal tentang curat dan curat mereka juga bakal dijerat UU No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Salah satu pelaku komplotan Lampung, Raden Alam Iskandar, 29, itu mengaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 50 kali. Selama aksinya ia mempersenjatai dirinya dengan pistol rakitan yang dibelinya dari seorang temannya.

Dalam sepekan ia beraksi selama empat hari. Oleh guru spiritualnya ia harus bekerja dengan menghitung hari atau primbon. Dalam waktu satu hari, Raden mampu menggasak empat kendaraan bermotor.

Namun hasil hitungan harinya itu, tidak berpengaruh. Raden berhasil dibekuk karena terekam CCTV saat menjalankan pencurian kendaraan bermotor, yang setelah itu dilacak oleh polisi. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik