Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Polres Solok Arosuka dalam tiga pekan terakhir. Sejumlah barang bukti sabu dan ganja turut diamankan.
Di samping itu, bersama tersangka, petugas turut mengamankan mobil Toyota Hardtop BA 1007 YB yang merupakan milik salah seorang calon Legislatif asal Solok Selatan.
Dalam foto yang dipublikasikan situs berita resmi kepolisian Sumbar, nampak mobil tersebut bergambar Caleg dengan partai Gerindra, lengkap dengan kampanye memilih pasangan Capres - Cawapres nomor 02, Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno.
Kapolres Arosuka, AKBP Ferry Irawan menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan di berbagai wilayah di wilayah Kabupaten Solok.
"Empat tersangka kita amankan di Nagari Gantung Ciri, satu tersangka di Nagari Selayo dan satu orang tersangka di Nagari Surian," terang AKBP Ferry Irawan, Kamis (24/1).
Dirincikan Ferry, penangkapan empat tersangka di Nagari Gantung berawal dari pengamanan RRE alias C, 16, oleh warga lantaran kedapatan mencuri avokad warga. Saat digeledah, petugas menemukan lintingan ganja.
Baca juga: Terkuak, Napi Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas Bulak Kapal
Pengakuannya, barang bukti yang ditemukan petugas dalam kantong celana depannya didapatkan dari rekannya AF alias A, 19, yang kemudian diamankan di rumahnya Jorong Markio Nagari Gantung Ciri. Bersama AF juga diamankan tersangka AMA alias R, 27.
"Dari keterangan tersangka AMA, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka IP alias G yang diciduk di sebuah jalan di Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri," terang Kapolres yang menyebutkan Keempat tersangka diamankan dihari yang sama, Kamis (10/1).
Tiga hari sebelumnya, petugas Satres narkoba Polres Solok juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Nagari Surian, Kab. Solok. Dari tangan tersangka AD alias D, 41, petugas menemukan 13 paket kecil Sabu.
Terakhir, petugas mengamankan tersangka DA, warga Nagari Selayo, Sabtu (19/1). Dari tangannya, petugas mengamankan 1 paket kecil sabu bersama alat hisap.
"Semua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti ganja dan sabu untuk proses lebih lanjut," pungkas Ferry. (OL-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved