Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Suap Pakpak Bharat, Kinerja Pemda Diklaim Berjalan Normal

Yoseph Pencawan
22/11/2018 11:05
Suap Pakpak Bharat, Kinerja Pemda Diklaim Berjalan Normal
.(MI/Susanto)

PEMERINTAH Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, mengalami masalah pascadiamankannya Bupati Remigo Yolanda Berutu dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Minggu (18/11) dini hari.

Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Banurea mengaku pelaksanaan pelayanan publik di daerahnya tetap berjalan seperti biasa.

"Mulai Senin (19/11) kemarin kami sudah mulai aktif bertugas, kami melaksanakan tugas seperti biasa," ujarnya saat dikonfirmasi dari Medan, Kamis (22/11).

Menurut dia, meskipun sang Bupati dalam tahanan KPK, seluruh aparatur Pemkab Pakpak Bharat akan dapat mempertahankan kinerja dan kedisiplinan mereka.

Pada Senin (19/11), dia sudah menerima radiogram dari Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, untuk menjadi pelaksana harian Bupati.

Kabupaten Pakpak Bharat hingga kini belum memiliki Wakil Bupati sejak Maju Ilyas Padang meninggal dunia pada Februari 2018.

Karena menjadi Plh, Sahat Banurea, mengatakan dirinya tetap berada di bawah arahan Gubernur, terutama menyangkut kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis, seperti penyusunan RAPBD.

 

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Sumatra Utara Terima Suap dari Gatot

 

Dia pun mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Dia juga memastikan akan terus memonitor kinerja setiap organisasi pemerintahan daerah (OPD) Pakpak Bharat agar tetap melaksanakan program-program yang sudah direncanakan.

Kabupaten Pakpak Bharat merupakan salah satu kabupaten termuda di Provinsi Sumatra Utara. Daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Dairi ini memiliki populasi setidaknya 47 ribu jiwa.

Pada Minggu (18/11) dini hari, Bupati Remigo Yolanda Berutu terjaring OTT KPK di Medan. Bupati dan sejumlah orang lain kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas perkara suap proyek Dinas PU. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya