Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA tempat pembuangan akhir sampah di Kalimantan Selatan telah berhasil memanfaatkan gas methane dan menyalurkannya ke masyarakat untuk dimanfaatkan bagi keperluan rumah tangga. Kelima TPA itu adalah TPA Padang Panjang di Kabupaten Banjar, TPA Maburai di Kabupaten Tabalong, TPA Gunung Kupang Kota Banjarbaru, TPA Riam Adungan Kabupaten Tanah Laut, serta TPA Basirih di Kota Banjarmasin.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalimantan Selatan Ikhlas mengatakan ada kemajuan signifikan terkait komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. "Sampah saat ini menjadi persoalan serius yang harus dihadapi, terutama di daerah perkotaan. Pengelolaan sampah menjadi sebuah keharusan, selain upaya mencapai predikat Adipura bagi daerah," tuturnya hari ini.
Jumlah TPA sampah di Kalsel ada 13 unit di kabupaten dan kota. Kelima TPA mampu menyalurkan gas methane dari sampah untuk keperluan rumah tangga, seperti memasak, juga dalam bentuk energi listrik untuk penerangan rumah.
Salah satunya TPA Basirih yang memiliki luas lahan mencapi 40 hektare. Belum lama ini, pengelola meresmikan pemanfaatan gas methane untuk 50 keluarga yang bermukim di sekitar TPA. Pemanfaatan gas methane ini seolah menjawab permasalahan yang dihadapi warga akibat sulitnya mendapatkan elpiji.
TPA yang dinilai paling maju dalam pemanfaatan dan pengelolaan sampah adalah TPA Padang Panjang. TPA ini selain menyalurkan gas methane untuk keperluan memasak bagi warga sekitar, juga mampu memanfaatkan gas untuk listrik ke masyarakat.
Karena itu, Gusti Muhammad Hatta, saat masih menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi meresmikan Desa Padang Panjang menjadi Kampung Methane, sebagai penghargaan atas keberhasilan pemanfaatan gas methane bagi masyarakat ini.
"Dengan pemanfaatan itu, secara bertahap kawasan TPA tidak lagi kumuh dan bau. Kami yakin kawasan itu bisa menjadi kawasan hijau dan objek wisata pendidikan seperti yang sudah dijalankan di TPA Padang Panjang," sambung Ikhlas. (N-3)
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved