Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

KPK Selisik Aktor Selain Sutan

Cahya Mulyana
23/4/2015 00:00
KPK Selisik Aktor Selain Sutan
(MI/ROMMY PUJIANTO)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan 47 anggota DPR yang diduga menerima suap atau gratifikasi pembahasan APBN-P 2014 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pasalnya, kuat dugaan dari fakta persidangan, suap dari Waryono Karno selaku mantan Sekjen Kemterian ESDM diberikan kepada mantan ketua dan anggota Komisi VII DPR 2009-2014.

"Kami (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain (anggota Komisi VII) bedasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan baik dari keterangan terdakwa (Sutan Bhatoegana) maupun saksi-saksi," ungkap Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dihubungi, kemarin.

Johan menjelaskan KPK tengah membidik aktor lain selain Sutan Bhatoegana yang saat itu berada di Komisi VII dengan dibarengi bukti kuat.

KPK pun akan meminta kesaksian dari sejumlah mantan anggota Komisi VII pada persi-dangan Sutan.

"Jika diperlukan, bisa saja (para mantan anggota Komisi VII) dihadirkan di persidangan ketika hakim meminta dihadirkan."

Dugaan suap yang diterima 47 anggota Komisi VII DPR tersebut tercantum dalam berkas dakwaan Sutan Bhatoegana yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadil-an Tipikor Jakarta (16/4).

Jaksa menjelaskan bahwa uang hadiah serupa dengan yang diterima ke Sutan juga diberikan kepada seluruh anggota DPR Komisi VII, termasuk Sekretariat Komisi VII DPR RI.

Berdasarkan surat dakwaan, Waryono Karno memberikan uang tunjangan hari raya kepada Komisi VII DPR.

Ia mengambil uang dari Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas melalui anak buahnya yang bernama Hardiono.

Waryono menerima uang US$140 ribu yang ditaruh dalam kantong kertas berwarna silver.

Adapun mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno bertindak sebagai aktor yang menyebarkannya dari Waryono ke Sutan.

"Pimpinan US$7.500 masing-masing untuk empat ketua komisi dan wakil ke-tua komisi, 43 anggota Komisi VII sekitar US$2.500, untuk sekretariat US$2.500," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Ia menjelaskan uang tersebut dimasukkan ke amplop dengan kode huruf A, P, dan S. Kode P untuk pimpinan Komisi VII DPR, kode A untuk anggota Komisi VII DPR, dan kode S ditujukan kepada Sekretariat Komisi VII DPR.

Kepastian 4 pemimpin
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di depan majelis hakim pengadilan tipikor, Sutan mengatakan empat pemimpin Komisi VII menerima suap serupa yang didakwakan oleh jaksa dari KPK kepadanya sejumlah US$7.500.

Meski demikian, KPK belum memastikan keempat pemimpin Komisi VII tersebut untuk diperiksa.

Berdasarkan penuturan jaksa, Waryono Karno selaku mantan Sekjen Kementerian ESDM memastikan bahwa 4 pemimpin Komisi VII 2009-2014 menerima uang dengan amplop cokelat berkode P.

Atas amplop yang disediakan Waryono untuk melancarkan pembahasan APBN-P Kementerian ESDM itu, tak satu pun dari 43 mantan anggota dan 4 pemimpin Komisi VII yang menolak uang suap itu.

Pimpinan Komisi VII DPR 2009-2014 diisi oleh Sutan Bhatoegana dari Fraksi Partai Demokrat sebagai ketua, Zainudin Amali (Fraksi Golkar), Achmad Farial (Fraksi PPP), dan Daryatmo Mardiyanto (Fraksi PDIP) masing-masing sebagai wakil ketua.

Keempat politikus itu diduga kuat menerima suap yang dimaksud jaksa. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik