Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTIK parkir liar dan dugaan pungutan liar (pungli) dilaporkan meningkat di sejumlah titik di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal Ramadan 2026. Pantauan Selasa (24/2/2026) siang, kendaraan terpantau diparkir di atas trotoar dan badan jalan, khususnya di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan.
Sejumlah lokasi yang terpantau antara lain trotoar sepanjang Jalan Komjen M. Yasin, Jalan Margonda, Jalan Raden Ajeng Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Tole Iskandar, Jalan Nusantara, serta Jalan Raya Bogor. Aktivitas serupa juga terlihat di kawasan Pasar Cisalak, Pasar Tugu, Pasar Agung, Pasar Kemiri Muka, Pasar Depok Jaya, dan Pasar Sukatani.
Kendaraan yang parkir di atas trotoar menyebabkan ruang pejalan kaki menyempit dan sebagian badan jalan ikut terpakai. Kondisi tersebut memicu perlambatan arus lalu lintas di beberapa titik pada jam sibuk.
Salah seorang juru parkir di Jalan Komjen M. Yasin bernama Chico menyebut praktik parkir liar terjadi karena lemahnya pengawasan.
“Keberadaan parkir liar di Kota Depok yang dikelola sekelompok preman, dan ormas karena adanya pembiaran dari Dishub. Dengan dalih keamanan maksimum pengelola parkir liar selalu membujuk pengendara untuk mau parkir di lahan kosong,” katanya.
Ia juga menyatakan, “Hampir seluruh trotoar di Kota Depok dikuasai preman, dan ormas untuk ruang parkir.”
Seorang tokoh masyarakat di kawasan Jalan Komjen M. Yasin menyatakan praktik parkir liar berkaitan dengan mata pencaharian sejumlah pihak. “Daripada mereka melakukan tindak kriminal, akan lebih bagus jika diberdayakan, saat ini pemberdayaannya hanya bisa di bidang parkir,” ujar tokoh yang enggan disebutkan namanya.
Tokoh masyarakat lainnya di Jalan Siliwangi, Azis, menilai perlu ada penegakan aturan yang konsisten. Menurut dia, penerapan derek berbayar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok sudah berjalan, namun harus dilakukan secara berkelanjutan agar menimbulkan efek jera.
Ia juga menyebut penarikan uang tanpa otoritas dapat masuk kategori pemerasan dan perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Artinya Dishub harus menerapkan peraturan terhadap keduanya, baik pengguna lahan parkir liar, maupun penyedia parkir liar, jika ini diterapkan otomatis parkir liar akan berkurang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala, belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi. (KG/I-1)
PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Sejarah pertama kali! IKN jadi titik pantau hilal Ramadhan 2026 di Rusun ASN 1. Simak kriteria MABIMS dan prediksi awal puasa di Kalimantan Timur.
BHR DIY sebut hilal awal Ramadan 1447 H di Yogyakarta mustahil terlihat Selasa (17/2) karena posisi minus 1,5 derajat di bawah ufuk. Cek hasil lengkapnya.
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Pahami kriteria MABIMS (3 derajat & 6,4 derajat) yang digunakan Kemenag dalam Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri secara akurat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved