Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

DPRD DKI Dorong Optimalisasi Anggaran Dinas LH untuk Perbaikan Pengelolaan Sampah

Putri Anisa Yuliani
29/1/2026 11:02
DPRD DKI Dorong Optimalisasi Anggaran Dinas LH untuk Perbaikan Pengelolaan Sampah
Josephine Simanjuntak(Dok Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta )

ANGGOTA Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, menyoroti besarnya anggaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta yang dinilai belum sebanding dengan kondisi pengelolaan sampah di lapangan yang masih membutuhkan banyak pembenahan.

“Dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026 ini, kita melihat ada sekitar Rp3 triliun yang dialokasikan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI untuk keperluan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Menurut Josephine, alokasi anggaran yang sangat besar tersebut seharusnya mampu mendorong kinerja Dinas LH menjadi jauh lebih optimal, khususnya dalam menangani persoalan sampah di Ibu Kota.

“Dengan anggaran yang sebesar itu, seharusnya kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam mengelola sampah di Jakarta ini berjalan dengan baik. Tapi, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa masih ada banyak perbaikan yang perlu dilakukan,” sambungnya.

Salah satu persoalan krusial yang disoroti adalah kondisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang kini mendekati batas kapasitas maksimal. Situasi tersebut dinilai berisiko, terutama di tengah musim hujan yang berpotensi memicu longsor.

“Seperti di Bantar Gebang. Saya pikir itu merupakan bukti yang paling kuat soal masih buruknya pengelolaan sampah di Jakarta. Kapasitasnya akan segera penuh sebentar lagi, tapi masih belum ada terobosan juga dari Pemprov DKI untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang setiap harinya,” jelasnya.

Josephine pun mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih serius dalam mengelola sampah yang dihasilkan warga, salah satunya melalui penguatan sistem pemilahan dan daur ulang.

“Mulai dari sekarang, Dinas Lingkungan Hidup harus meningkatkan lagi upaya pemilahan dan daur ulang sampah. Jadi, kita bisa mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari hulunya, sebelum akhirnya dibuang ke tempat-tempat seperti TPST Bantar Gebang,” lanjutnya.

Selain kebijakan di tingkat atas, ia juga menyoroti persoalan implementasi di lapangan. Josephine mengungkapkan masih banyak keluhan warga terkait praktik petugas kebersihan yang mencampur kembali sampah yang sebelumnya sudah dipilah.

“Masalahnya ini bukan hanya ada di atasnya saja, melainkan juga sampai ke bawah di lapangan. Saat saya reses, saya mendapatkan banyak keluhan dari warga yang merasa kesal dengan para petugas kebersihan. Karena, para petugas sering membuang sampah-sampah pilahan warga ke dalam satu truk yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat melemahkan upaya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta memastikan petugas bekerja sesuai standar operasional yang berlaku.

“Jadi, apa gunanya memilah sampah kalau begini. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup juga perlu memastikan bahwa para petugasnya di lapangan tidak bekerja asal-asalan, tapi sesuai dengan standar-standar dan prosedur yang berlaku. Kalau tidak, maka semua ini percuma saja,” pungkasnya. (Put/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya